Kamis 04 Mei 2017 16:28:55 WIB
TBnewsriau- Wakapolda Riau Brigjen Pol Drs. Ermi Widyatno Pimpin Pembukaan Sosialisasi Hukum Perkap Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Peraturan Kepolisian Dan Perkap Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembentukan Bantuan Hukum Oleh Divkum Polri bertempat di Ballroom Hotel Alpha Pekanbaru (4/5/2017).
Turut hadir Kombespol Kadarusman beserta Rombongan Divkum Mabes Polri, Irwasda Polda Riau Kombes Pol. Drs. Suwarno beserta Pejabat Utama Polda Riau lain nya, Kapolres Jajaran, Wakapolres Jajaran, Kapolsek Urban dan Anggota Bhabinkamtibmas lainnya.
Sosialisasi hukum ini terkait program Divisi Hukum Polri untuk melaksanakan sosialisasi kepada personil ditingkat mabes dan kewilayahan yang diharapkan agar anggota dapat memahami dan mengimplementasikan nya dalam pelaksanaan tugas.
Diharapkan kedepan sosialisasi ini tidak berhenti sampe disini namun dapat disampaikan keseluruh anggota yang berada digaris terdepan sebagai pelayanan masyarakat yang berada di garis terdepan dimasyarakat sehingga terwujudnya Polisi yang Profesional, Modern dan Terpercaya.
Menurut UU No.2 Tahun 2002 pasal 26 menyebutkan bahwa anggota polri berhak memperoleh hak lainnya yang adil dan layak, hal tersebut juga tertuang dalam peraturan pemerintah Nomor 42 Tahun 2010 Tentang Hak anggota kepolisian negara republik indonesia adalah bantuan hukum hak untuk memperoleh bantuan hukum namun juga diperuntuk kan bagi keluarganya guna mewujudkan polri tangguh, disiplin dan profesional.
Dalam Pembukaan acara ini Wakapolda Riau mengatakan "Berkaitan dengan Sosialisasi bantuan hukum ini tentunya semua anggota polri itu sama kedudukan nya dimata hukum sehingga perlu adanya bantuan hukum, hal itu berkaitan dengan permasalahan yang di hadapi di lapangan".
Seperti kejadian di Bengkulu yang dilakukan oleh oknum anggota tentunya Bantuan Hukum di perlukan untuk anggota tersebut yang berkaitan dengan kejadian tersebut.
Wakapolda Riau juga mengatakan" Tingkatkan kordinasi dengan Bidkum Polda Riau dan berikan bantuan hukum kepada anggota polri secara maksimal" Tambah Wakapolda Riau.