Polsek Pujud Amakan Seorang IRT Miliki Narkotika

Polsek Pujud Amakan Seorang IRT Miliki Narkotika


Minggu 07 Mei 2017 15:08:59 WIB
Tbnews Polda Riau - Polsek pujut amankan seorang wanita diduga pelaku narkotika jenis Sabu-sabu pada hari Sabtu tanggal 06 Maret 2017, sekira pukul 22.00 wib. Pelaku diamankan di Dusun Bagan Ubi Desa Tanjung Medan Barat Kec Tanjung Meda Kab. Rohil.
 
Pelaku YK (30) yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga yang tinggal di Dusun agan Ubi Desa Tanjung Medan Barat Kec.Tanjung Medan Kab.Rohil.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo melalui Paur Subbag Humas Polres Rohil Aiptu Cherry membenarkan penangkapan pelaju yang dilakukan Polsek Pujut. Lebih lanjut Cherry menjelaskan kronologis penangkapan pelaku pada hari Sabtu tanggal 06 Maret 2017 sekira pukul 18.00 wib didapat Informasi dari Orang yg dapat dipercaya bahwa sering terjadi aksi transaksi Narkotika Jenis Shabu di Dusun Bagan Ubi Desa Tanjung Medan Barat Kec Tanjung Medan. Mendapat Informasi tersebut Kapolsek Pujud memerintahkan Unit Opsnal Reskrim  Polsek Pujud untuk mengecek kebenaran Informasi tersebut. terang Cherry.

Lebih lanjut terang Cherry, kemudian Kanit Reskrim beserta empat orang anggota meluncur ke sasaran.  Sekira jam 22.00 wib tim Ops melakukan penangkapan terhadap Sdr.YK dan selanjutnya dilakukan penggeladahan Rumahnya dan ditemukan 4 (Empat) paket Sedang yang diduga Narkotika jenis Shabu-shabu,1(Satu) Paket Kecil yang di duga Narkotika Shabu-Shabu, 1 (Satu) botol plastik merek kembang bulan yang dilapisin dengan isolasi hitam, 1 (satu) buah Dompet kecil warna Ping, 1 (satu) buah tas kecil warna merah, 1 (satu) buah Hp Samsung Lipat Warna hitam, Uang Tunai Rp.350.000.

Lalu dipertanyakan terhadap  barang bukti yang ditemukan dirumahnya dan tersangka mengakui bahwa Narkotika jenis sabu-sabu tersebut merupakan miliknya, pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Pujut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. jelas Cherry.
Scroll to top