Senin 08 Mei 2017 13:10:35 WIB
Tribratanewsriau.com Team Opsnal Polsek Pujud Polres Rokan Hilir menangkap seorang pengguna Shabu bernama SR (39thn) warga dusun Babussalam Rokan Kecamatan Pujud Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau kemaren hari Minggu (7/05/2017).
Sebagaimana dijelaskan oleh Paur Humas Polres Rokan Hilir, Aiptu Pangeran Cherri kepada awak tribratanews Polda Riau bahwa Pada hari Minggu, 06 Mei 2017 sekira pukul 20.00 Team Opsnal Polsek Pujud mendapat Informasi dari sumber yang dapat dipercaya bahwa sebuah Mobil Avansa BM 17x3 XX sering digunakan untuk membeli Narkotika Jenis Shabu shabu. Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Pujud AKP H. Kamaluddin Tambak, SH memerintah kan Kanit Reskrim Iptu H. Zulhainan. SH beserta Unit Opsnal untuk melakukan penyelidikan. Setelah di ketahui, ternyata Avanza tersebut adalah milik Sdr SR. Anggota Ops Reskrim Polsek Pujud melakukan Pengintaian, dan pada pukul 22.50 wib di ketahui mobil tersebut hendak masuk / pulang dan pada saat mobil tersebut di depan rumah, Anggota Reskrim Polsek Pujud langsung melakukan penyetopan dan melihat ada satu orang di dalam Mobil Avansa tersebut.
Setelah dilakukan penggeladahan di ketahui orang tersebut bernama SRdi temukan satu lembar kertas rokok Jisamsu yang di dalamnya terdapat satu paket sedang yang berisikan butiran kristal yang di duga Narkotika Jenis Shabu shabu. Selanjutnya di lakukan interogasi dan di akui oleh SR bahwa benda itu adalah Shabu yang di dapatnya dari daerah Dusun berkat Siarang-arang.
"Kini SR dan barang bukti sudah kita amankan di Polsek Pujud untuk proses penyidikan lebih lanjut" pungkas Cherry sambil menutup keterangannya (AA).