Selasa 09 Mei 2017 09:07:54 WIB
TBnewsriau- Polsek Rimba Melintang Amankan 2 Pria Berinisial AH (37) dan MH (27) pemilik daun ganja kering pada saat dilakukan nya razia kendaraan bertempat di depan pos Lantas Simpang Poros Kepenghuluan Pematang Botam Kecamatan Rimba Melintang (9/5/2017).

Kronologis kejadian bermula Pada saat mobil travel minibus BM 7275 RO dari arah Ujung Tanjung. Ketika dilakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan supir yang mengemudikan, didapat identitas supir bernama Tono warga Kota Pekanbaru.

Kedua Pelaku diamankan ketika tidak bisa menunjukkan identitasnya. Lalu dilakukan pemeriksaan badan dan barang bawaan, Terdapat 1 bungkusan plastik di bagasi yang diakui adalah milik kedua orang tersebut dan ketika diperiksa bungkusan pelastik tersebut berisi daun ganja kering dengan berat kurang lebih 2 Kg.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan tim dilapangan yaitu 2 bungkus narkotika jenis daun ganja kering dengan berat lebih kurang 2 Kg, 1 buah pisau kecil dengan gagang warna kuning, Handphone Nokia Type 105 dan Nokia Type 1202, uang tunai Rp595.000 dari AH dan uang tunai Rp115.000 dari MH.

Berdasarkan hasil interogasi kedua pelaku mengakui barang tersebut adalah miliknya dan mulai dibawa dari Sigambal Labuhan Batu-Sumut dengan menggunakan bus Karya Agung dan setibanya di Simpang Ujung Tanjung mereka melanjutkan perjalanan ke Bagansiapiapi dengan menaiki Travel MTV.
Selanjutnya kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Rimba Melintang untuk proses penyidikan lebih lanjut.