Senin 04 Januari 2016 11:36:09 WIB
Pekanbaru - Mapolda Riau siang ini didatangi oleh puluhan orang yang mengatasnamakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara. Mereka menggelar unjuk rasa menuntut agar polisi komitmen memberantas kasus korupsi dibeberapa kabupaten di Provinsi Riau.
Aksi ini, diawali dengan melakukan longmarch sambil membawa bermacam spanduk tuntutan. Mereka gerah atas terjadinya beberapa dugaan kasus korupsi diantaranya Kabupaten Kampar, Rohul, Rohil, Kota Pekanbaru dan Riau secara keseluruhan.
Saat ditemui, ketua DPD LSM Penjara Sunardi mengatakan, "Di Kampar ada dugaan korupsi oleh Bupati Kampar Jefri Noer, ada lima dugaan korupsi yang kami sinyalir dilakukan, diantaranya pengeluaran kas untuk bantuan pembukaan kebun sawit, belanja seragam PNS, pengadaan roda dua untuk kepala desa, penyalahgunaan wewenang oleh Bupati Kampar dan lainnya,".
Sementara di Kabupaten Rohil, diduga terdapat korupsi pengadaan mobil dinas. Sedangkan di Kota Pekanbaru, massa menuntut agar polisi mengusut adanya kesalahan perihal rencana pembangunan kantor Walikota di daerag Tenayan Raya. "Itu belum ada izin pelepasan kawasan dan tidak sesuai peruntukan," sebutnya.
Selain berdemo di Mapolda, puluhan massa dari LSM Penjara tersebut juga menggiring pengunjuk rasa ke Kantor Kejati Riau. Disana, mereka menuntut agar Kejati yang juga lembaga penegak hukum untuk serius mengusut berbagai dugaan kasus korupsi tersebut, sama halnya dengan tuntutan di Mapolda Riau.
"Kami berikan waktu satu bulan untuk Kejati Riau dalam menindak pengaduan kami. Kalau masih juga menutup mata dan tebang pilih, kami akan menurunkan massa yang lebih besar lagi. Kita juga minta agar penegak hukum untuk menghentikan giat PT Agro Abadi terkait izin pelepasan lahan," lanjut Ketua DPD LSM penjara.
Unjuk rasa yang dilakukan DPD LSM Penjara ini sempat membuat ruas jalan Jenderal Sudirman, persisnya di depan Mapolda Riau macet. Tampak puluhan polisi Sabhara melakukan penjagaan, supaya orasi tidak menimbulkan anarkis, sedangkan Polisi Lalu Lintas terlihat mengatur arus kendaraan.