Senin 15 Mei 2017 08:51:47 WIB
Tribratanews Polda Riau - Personil Kepolisian Sektor Pelangiran Kab. Inhil mengamankan TKP penemuan mayat, Minggu (14/5/2017).
Mayat tersebut ditemukan salah seorang warga tanpa kepala dalam keadaan telungkup dengan menggunakan kain sarung di Dusun Banjar Sari Desa Wonosari Kec.Pelangiran Kab. Inhil.
Berdasarkan ciri-ciri perawakan tubuh dan sarung yang digunakan oleh korban, diduga merupakan mayat H. Daeng Magassing (65) yang telah hilang kontak dengan keluarga sejak 3 Bulan yang lalu.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo menjelaskan, "penemuan mayat tersebut oleh seorang warga dalam perjalanan pulang dari mencari damar, saksi melihat sebuah benda yang dikira merupakan getah damar, namun setelah diperhatikan kembali, diketahui bahwa benda tersebut ternyata merupakan tengkorak kepala manusia" jelas Guntur.
Mengetahui kejadian tersebut, saksi M (35) langsung pulang dan memberitahukan penemuan tersebut kepada saksi R (35), saksi R langsung menghubungi Saksi Adong (64). Kemudian sekira pukul 14.30 WIB, Saksi Adong pun meneruskan laporan tersebut ke Polsek Pelangiran.
Personil Polsek Pelangiran yang tiba di TKP, langsung melakukan TPTKP, dan berjarak lebih kurang 3 M dari penemuan kepala tengkorak, Personil Polsek Pelangiran menemukan sebuah lubang bekas sumur ukuran 1 × 1 M yang ditutupi oleh potongan kayu dan rumput serta pelepah kelapa. Sumur itu kemudian dibongkar, dan ditemukan potongan mayat tanpa kepala dalam keadaaan telungkup dengan menggunakan kain sarung, kaki tertekuk kearah dada, selanjutnya setelah diangkat dari lubang tersebut.
Lebih lanjut Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo mengatakan kasus tersebut masih dalam penyelidikan Polsek Pelangiran dan mayat korban dibawa ke Rumah Sakit Raja Musa Kec.Kateman untuk dilakukan pemeriksaan.