Senin 15 Mei 2017 10:12:04 WIB
tribratanwewsriau.com. Polres Indragiri Hilir Polda Riau melaksanakan pemeriksaan kelengkapan perorangan dan kendaraan Personel Polres Inhil. Pemeriksaan ini, diawasi langsung oleh Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK, Waka Polres Inhil Kompol Dr. H. Azwar, S.Sos, M.Si, M.H, dan para pejabat Utama di Lapangan Apel Markas Komando Polres Inhil, Jalan Gajah Mada no. 2 Tembilahan pagi ini (15/05/2017).
Sebagaimana dijelaskan oleh Paur Humas Polres Inhil bahwa selesai pelaksanaan apel pagi, Personel Sat Lantas dan Personel Si Propam Polres Inhil bergerak menuju kendaraan personel, yang diparkir di luar halaman Polres Inhil, dan kemudian mempersilahkan pemiliknya untuk membawa kendaraan tersebut ke dalam markas komando Polres Inhil. Pemeriksaan dilakukan langsung oleh Waka Polres Inhil, Kasat Lantas Polres Inhil AKP Jusli, S.H, Kasi Was Polres Inhil Iptu Liber Nainggolan dan Kasi Propam Polres Inhil Ipda Trisno, serta Personel dari Sat Lantas dan Si Propam.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sebanyak 7 kendaraan melanggar ketentuan tentang persyaratan teknis dan laik jalan seperti kaca spion dan TNKB tidak sesuai spesifikasi teknis. Terhadap mereka, diberikan penindakan berupa E Tilang sebanyak 4 lembar dan Teguran sebanyak 3 lembar. “Pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan pengendara di internal Polres Inhil ini dilakukan sebagai upaya penertiban kedalam dalam mendukung pelaksanaan Operasi Patuh - Siak 2017†ujar Dolifar sambil menutup keterangannya (AA)