Di Kecamatan Bangko Rohil:
Seorang Pelaku Pencurian Motor Ditangkap Polisi

Seorang Pelaku Pencurian Motor Ditangkap Polisi


Selasa 16 Mei 2017 09:43:05 WIB
tribratanewsriau.com. Seorang tersangka pencurian sepeda motor bernama SR (17thn) warga jalan Rintis kepulauan Bagan punak pesisir kecamatan bangko kabupaten Rokan Hilir ditangkap aparat polsek bangko hari jumat lalu (12/05).

Sebagaimana dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo,SIK,MM bahwa seorang mahasiswa berusia sekira 18 tahun bernama Adrian Dharma warga jalan Pahlawan hulu kelurahan Bagan Hulu kecamatan Bangko kabupaten Rokan Hilir kehilangan sepeda motor dirumahnya. Karena kejadian ini kemudian ia melaporkan kepada Polsek Bangko. Tak butuh waktu lama Kapolsek Bangko segera memerintahkan personil Opsnal Polsek untuk bergerak ke lapangan untuk melakukan pencarian. Dari informasi masyarakat akhirnya diketahui adanya salah satu tersangka bernama SR berada di jalan Sungai Garam kelurahan Bagan Barat kecamatan Bangko kabupaten Rokan Hilir. Tanpa melakukan perlawanan SR kemudian ditangkap Team Opsnal Polsek Bangko. Dari pengembangan dengan tersangka SR di dapat keterangan bahwa ia melakukan pencurian dengan dua orang temannya yang lain bernama Wandi dan Rizki yang kini sudah ditetapkan sebagai DPO oleh Polsek Bangko. 

Sepeda motor korban Adrian akhirnya ditemukan di rumah  Wandi yang kini DPO dan masuk dalam bagian penting penyidikan kasus ini. "Kini tersangka sudah kita amankan bersama barang bukti dan dua tersangka lain akan tetap kita lakukan pengejaran" kata Guntur sambil menutup keterangannya  (AA)
Scroll to top