Lokasi Penimbunan Minyak Tanah Di Gerebek Polresta Pekanbaru

Lokasi Penimbunan Minyak Tanah Di Gerebek Polresta Pekanbaru
Barang bukti yang diamankan petugas

Selasa 05 Januari 2016 09:08:59 WIB
Pekanbaru - Sat Reskrim Polresta Pekanbaru, Senin (4/1/2016) malam tadi, menggrebek sebuah lokasi yang diduga jadi tempat penimbunan minyak tanah, di kawasan Jalan Gajah Mungkur, Harapan Raya Ujung, Pekanbaru-Riau.

Pada penggrebekan tersebut, polisi mengamankan seorang pria dan wanita yang diduga terlibat penimbunan minyak tanah berinisial RH dan U. "Keduanya kita amankan tadi malam sekitar pukul 20.00 WIB," kata Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Sugeng Putut Wicaksono.

Wakapolresta mengatakan, minyak tanah ini diduga berasal dari daerah Palembang Sumatera Selatan dan rencananya bakal di jual di Pekanbaru. "Kita masih mendalami dugaan tersebut. Mereka (pelaku) masih kita mintai keterangannya," kata Wakapolresta.

Pada penggrebekan tersebut, Satreskirm Polresta Pekanbaru berhasil menyita beberapa barang bukti minyak tanah, baby tank serta 3,5 Kg karung berisi serbuk yang disinyalir digunakan untuk memurnikan atau menjernihkan minyak tanah. "Lalu juga ada timbangan yang turut kita sita," lanjut Wakapolresta.

Diduga rumah tersebut digunakan sebagai tempat penyalinan minyak tanah. Modusnya yakni dengan menyalin minyak tersebut dari mobil truk ke baby tank berkapasitas ribuan liter yang sudah disiapkan. "Jika terbukti, keduanya bisa dikenakan UU RI No 22 Tahun 2001, Pasal 53 dan 54 tentang Migas," tutup Wakapolresta.

Scroll to top