Barang bukti Sabu di Musnahkan Polres Kampar

Barang bukti Sabu di Musnahkan Polres Kampar


Selasa 16 Mei 2017 09:59:49 WIB
Tbnews Polda Riau - Barang bukti kasus narkoba berupa sabu seberat 60 gram dimusnahkan oleh Polres Kampar Polres Kampar. Pemusnahan barang bukti ini sendiri langsung dipimpin oleh Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata SiK didampingi KasatRes Narkoba AKP Tapip Usman. Senin (15/5) sore.

Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti ini juga dihadiri oleh perwakilan dari BNK Kampar, Kejaksaan Negeri Kampar, Dinas Kesehatan Kampar, Ketua PWI Kampar serta beberapa wartawan Daerah Kampar, selain itu juga hadir Kasat Binmas, Kapolsek Perhentian Raja dan beberapa penyidik serta 4 orang tersangka terkait barang bukti narkoba yang dimusnahkan ini.

Sebanyak 60,66 gram sabu yang dimusnahkan kali ini berasal dari 3 kasus dengan 4 tersangka yang diungkap Jajaran Polres Kampar.

Dalam sambutannya Kapolres Kampar mengatakan bahwa pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti ini adalah sebagai wujud komitmen jajaran Polres Kampar dalam pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kampar.

Selain itu jajaran Polres Kampar juga intensif melakukan upaya pencegahan melalui kegiatan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.

Jajaran Polrs Kampar dalam kegiatan preventifnya sering melakukan ke sekolah-sekolah, komunitas serta di lingkungan masyarakat antara lain melalui Bhabinkamtibmas, namun semua upaya ini tidak akan berhasil tanpa dukungan dari semua elemen masyarakat guna menyelamatkan generasi bangsa," ungkap  Kapolres Kampar.


Scroll to top