Mencuri HP:
Karyawan Ini Ditangkap Oleh Polwan Reskrim Bengkalis

 Karyawan Ini Ditangkap Oleh Polwan Reskrim Bengkalis
tersangka (tengah) dengan Polwan
Selasa 16 Mei 2017 10:20:24 WIB
tribratanewsriau.com. Seorang perempuan bernama HS (22thn),  warga jalan lubuk Gaung kecamatan Siak kecil kabupaten Bengkalis ditangkap Aparat kepolisian karena diduga mencuri HP di Toko HP tempat ia bekerja kemaren malam pukul 23.00 wib (15/05). 

Sebagaimana dijelaskan oleh kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo,SIK, MM bahwa HS ini sudah lama dicurigai dan diintai oleh pemilik toko bernama Achen (28thn) sebagai pelaku pencurian yang terjadi di toko miliknya di jalan jendral Sudirman kelurahan Bengkalis kota kecamatan Bengkalis kabupaten Bengkalis Provinsi Riau. Namun kejadian kehilangan HP sejak tanggal 22 Maret 2017  lalu ini belum bisa dilakukan penangkapan karena belum ada bukti dan tidak tertangkap tangan.  

"Karena belum terdapat barang bukti pada tersangka maka kita menurunkan Team Reskrim Polres Bengkalis dari Polwan untuk melakukan pengembangan dan penelitian soal siapa pelaku pencurian ini" ujar Guntur. Akhirnya team Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkalis dan gabungan polwan kemaren pada hari senin (15/05) pukul 23.00 wib berhasil melakukan penangkapan terhadap HS. 

Menurut pengakuan Achen, ia mengalami kerugian total sekira Empat Puluh Juta Rupiah namun barang bukti yang telah disita belumlah dari semua HP yang hilang. "Hingga saat ini kita masih melakukan pendalaman karena karena kasus ini masih akan tetap kita kembangkan" ujar Guntur sambil menutup keterangannya  (AA)
Scroll to top