Untuk Melengkapi Penyidikan Kasus
Ditres Narkoba Polda Riau Musnahkan BB Narkoba Tadi Pagi

Ditres Narkoba Polda Riau Musnahkan BB Narkoba Tadi Pagi


Rabu 17 Mei 2017 15:45:57 WIB
tribratanewsriau.com. Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau melaksanakan pemusnahan barang bukti Narkoba berupa pil Ektasi dan Shabu Shabu di halaman kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau jalan Prambanan no 10 kecamatan Pekanbaru Kota pagi ini (17/05/2017). 

Hadir dalam acara ini Direktur Narkoba Polda Riau, perwakilan BNP Riau, Kajati Prov Riau, Kepala Badan POM, Kepala Dinas Kesehatan Prov Riau dan beberapa pejabat di lingkup provinsi Riau. Dalam acara ini dilakukan pemusnahan barang bukti yang disita dari tersangka RD (19thn) warga jalan H Agus Salim kecamatan Pekanbaru Kota kelurahan Pandau Jaya berupa sepuluh butir Pil Ektasi. Dari tersangka AS (18 thn) warga jalan Riau kelurahan air Hitam kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru disita barang bukti berupa delapan belas butir pil Ektasi. Dari tersangka MI (20thn) warga jalan Laban kelurahan Labuah Baru kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru disita Narkotika jenis Shabu Shabu seberat hampir dua gram. 

Pemusnahan dilakukan dengan cara memblender pil Ektasi dan Shabu tersebut hingga hancur. Kemudian dibuang ke dalam genangan selokan di depan markas Komando Direktorat Reserse Narkotika Polda Riau. Acara pemusnahan barang bukti ini usai tadi siang sekira pukul 11.00 wib dan tahanan yang menyaksikan barang bukti yang mereka bahwa di musnahkan dikembalikan ke dalam sel tahanan  (AA)
Scroll to top