Kakek Tua Renta Ini Cabuli Anak dbawah Umur

Kakek Tua Renta Ini Cabuli Anak dbawah Umur


Selasa 23 Mei 2017 07:33:27 WIB
Tbnews Polda Riau - Pada hari Minggu tanggal 21 Mei 2017 sekira pukul 12.00 Wib Polsek Ujung Batu amankan Seorang Lakis diduga pelaku TP. Pencabulan terhadap anak di bawah Umur.

Pelapor ISNAINI (31), Ibu Rumah Tangga,,Islam Kampung Baru Bawah Kel.Ujung Batu Kec. Ujung Batu kab.Rokan hulu.

Korban JL (7) yang dikuatkan dengan Akte Kelahiran nomor : 477 / 20883 / DUK CAPIL / 2009 ), Pelajar, Kampung baru Kel.Ujung Batu, Kec.Ujung Batu Kab. Rokan Hulu

SYAMSUL BAHRI SIREGAR (56) Bin MUSNADI Als PAK UWO Als PAK UBI,Lk,56 Thn,Islam, Swasta,Kampung baru bawah RT 001 RW 006 Kel.Ujung Batu Kec.Ujung Batu Kab.Rohul, adapun saksi Aima Roswita, 33 tahun, Perempuan, Ibu Rumah Tangga,Kel.Ujung Batu Kec. Ujung batu Kab.Rohul dan ISAL, 33 tahun, perempuan,Karyawan, Islam, Kel.Ujung Batu Kec.Ujung batu Kab. Rohul.

Waktu kejadian pada hari Sabtu tanggal 20 Mei 2017 sekira 11.30 Wib yang terjadi didalam rumah terlapor Kampung Baru Bawah RT/RW 001/006 Kel. Ujung Batu Kec. Ujung Batu Kab. Rokan Hulu dengan barang bukti 1 helai Celana dalam Korban, 1 helai Celana Shot Korban, 1 helai Celana Panjang Training, 1 helai baju olahraga.

Kronologis Kejadian Pada Hari Sabtu tanggal 20 Mei 2017 Sekira Pukul 10.30 Wib pelapor menjemput anaknya ( Korban ) ke sekolah dan mendapat informasi bahwasanya Sdri. Jiweni Larki bermain dengan cucu Sdr. Siregar Als Atuk Als Bapak Ubi selanjut nya pelapor mendatangi rumah Sdr. Siregar Als Atuk Lalu memanggil Korban ( anak nya )  selanjut nya Keluar Korban sambil menaikkan celananya ke atas Sesampai nya di rumah pelapor bertanya kepada korban apa yang terjadi di Rumah Atuk namun korban diam sambil menangis lalu pelapor minta tolong Kpd saksi Sdr. Aima Roswita untuk menanyakan kepada korban kemudian korban menjawab bahwa Sdr. Siregar Als Atuk Als Bapak Ubi membuka celana Korban Lalu Memasukkan tangannya kearah Kemaluan Korban dan Sudah 3 (Tiga) Kali dilakukan oleh pelaku dan atas dasar Laporan tsb Unit Reskrim Polsek Ujung Batu dipimpin oleh Panit II Reskrim Aiptu Musriandi berserta 2 ( dua ) orang anggota Reskrim mendatangi rumah pelapor dan bersama-sama dengan pelapor mendatangi tempat yang diduga pelaku pencabulan tersebut berjualan, setibanya di Pasar Baru Kel. Ujung Batu Kec.Ujung Batu Kab.Rokan Hulu pelapor menunjukkan yang diduga pelaku pencabulan terhadap anaknya yaitu sdri Jiweni Larky, Unit Reskrim mendatangi orang yang ditunjuk oleh pelapor tersebut selanjutnya Unit Reskrim membawa sdr Siregar Als Pak Uwo Als Pak Ubi tersebut untuk proses penyidikan lebih lanjut Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap yang diduga pelaku, Pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur dengan cara memegang kemaluan ( Vagina ) sdri Jiweni Larky Als Larky menggunakan tangan kirinya.
Scroll to top