Polres Rokan Hilir Amankan Satu Pelaku Narkoba

Polres Rokan Hilir Amankan Satu Pelaku Narkoba


Selasa 23 Mei 2017 08:51:40 WIBTbnews Polda Riau - Jajaran Polres Rokan Hilir berhasil mengamankan satu orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu - sabu. Pelaku adalah P aliasa Siman (47) warga Km. 5 Desa sei meranti Kec.Tanjung medan Kab. Rokan hilir ini diamankan petugas di KM 5 Tanjung Medan Kab. Rohil. Sabtu (20/5) sekitar pukul 08.00 Wib.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti 1 lembar kantong plastik bening yg didalamnya berisikan 15 paket Nkb jenis shabu-shabu. 

Penangkapan pelaku ini berawal ketika petugas Sat Narkoba  Polres Rohil melaksanakan kegiatan Penyelidikan tentang peredaran NKB di wilayah km 5 kec Tanjung Medan kab Rohil, yang mana saat itu didapat informasi bahwa ada seseorang yang diduga sedang memiliki NKB jenis sabu-sabu, Berdasarkan informasi yang pasti tersebut dan setelah mengetahui ciri-ciri orangnya, selanjutnya anggota sat NKB menuju tempat tersebut yang beralamatkan di Jl. Lintas Desa Sei Meranti KM.5 kec Tanjung Medan kab Rohil, kemudian sekira jam 13.00 WIB sesampainya anggota di TKP didapati seorang yang pelaku P alias Siman sedang bekerja di bengkel, Selanjutnya kami mengamankan pelaku P dan melakukan penggeledahan terhadap badan pelakudan bengkel tersebut. 

Dari hasil pengheledahan ditemukan barang berupa satu buah kantong plastik bening yang didalamnya berisikan 15 paket narkoba diduga jenis sabu-sabu. 

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo saat ditemui diruangan kerjanya , Selasa (23/5), membenarkan penangkapan pelaku ini. "Benar kita telah mengamankan satu orang pelaku natkoba jenis sabu. Kita masih kita dalami dari mana pelaku mendapatkan barang haram tersebut. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Rohil guna penyelidikan lebih lanjut", jelas Guntur.
Scroll to top