Tim Opsnal Polres Rohil Amankan Pelaku Penganiayaan dan Pengrusakan

Tim Opsnal Polres Rohil Amankan Pelaku Penganiayaan dan Pengrusakan


Selasa 23 Mei 2017 10:30:03 WIB
Tbnews Polda Riau - Polres Rohil melakukan penangkapan terhadap terhadap seorang laki-laki yang diduaga melakukan tindak pidana penganiayaan dan pengrusakan yang terjadi di Desa Kampung Baru (KPL) Kepenghuluan Bagan Hulu Kecamatan Bangko Kab. Rokan Hilir. (22/5)

Korban Amien Roy (42) warga  Jl.Moch Toha RT 003 RW 007 Bandung melaporkan pelaku dengan inisial A (35) warga Jl. Pelabuhan Hulu No.34, RT 106 RW 005 Kep. Bagan Hulu Kec. Bangko Kab. Rokan Hilir.

pada hari ini Senin Tgl 22 Mei 2017,  sekira Jam 16.40 Wib, telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku Penganiayaan dan Pengerusakan sebagai berikut  :

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo membenarkan penangkapan yang dilakukan Tim Opsnal Polres Rohil, Pada hari Senin tanggal 22 Mei 2017, sekira Pukul 16.40 WIB, berdasarkan LP/64/V/2017/Riau/Res. Rokan Hilir, Tanggal 02 Mei 2017 tentang penganiayaan dan pengerusakan yang dilakukan pelaku dan pelaku diamankan dari rumah Sdri.Endang di Desa Kampung Baru (KPL) Kepenghuluan Bagan Hulu Kecamatan Bangko Kab. Rokan Hilir. Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolres Rokan Hilir untuk dilakukan peroses penyidikan lebih lanjut.tutur Kabid Humas.
Scroll to top