Apel Gelar Sarana dan Prasarana Barang Inventaris Polres Dumai

Apel Gelar Sarana dan Prasarana Barang Inventaris Polres Dumai


Selasa 23 Mei 2017 23:07:38 WIBTbnews Polda Riau -  Kepolisian Resor (Polres) Dumai laksanakan Apel Gelar Sarana dan Prasarana (Sarpras) Terhadap Barang-Barang Inventaris Polres Dumai, Selasa (23/05/2017) pagi sekira pukul 08.30 WIB di Halaman Mapolres Dumai Jalan Jendral Sudirman No. 01 Kelurahan Buluh Kasap Kecamatan Dumai Timur.

Apel Gelar Sarana dan Prasarana (Sarpras) Terhadap Barang-Barang Inventaris Polres Dumai tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi dan dihadiri oleh para Kabag, Kasat, Kapolsek, Kasium dan seluruh personil pemegang Barang Inventaris Polres Dumai dan Polsek Jajaran dengan jumlah keseluruhan mencapai ±100 personil.

Adapun sejumlah Barang Inventaris yang dilakukan pemeriksaan meliputi seluruh Kendaraan R2, R4, R6 dan Water Canon, Senjata Api (Senpi), Handy Talky (HT), Borgol, Tongkat T, Tongkat Sabhara / Panjang, Helm PHH / Dalmas, Flash Light, Tameng, Rompi Anti Peluru Level III.A, Rompi PHH Dalmas, Rompi Anti Sajam, Rompi Raimas, Perlindung Tangan / Kaki, Mega Phone, Tas Gas Masker, Velt Bad, Tabung Penadam Api, Camera Foto, Video Camera, Metal Detektor, Tas PHH, Tabung Gas Air Mata, Kantong Gas, Portable Acoustic Dalmas, Rompi Raimas, Helm Raimas, Tenda Pleton, Tali Dalmas, Mesin Senso dan Tactical Riot Geart.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap seluruh Sarana dan Prasarana Barang Inventaris Polres Dumai, semuanya dalam keadaan baik dan lengkap,” tegas Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi.

Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan Press Release Operasi Patuh Siak 2017 dan hasil Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) menjelang Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1438H/2017M dengan rincian hasil Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) ialah Penyitaan Sejumlah Minuman Keras (Miras) yang disita langsung dari Pedagang / Penjual Miras yakni 69 Botol Bir Angker, 4 Botol Martell / Wisky, 6 Botol Black / Wisky, 5 Botol Wisky Luar, 3 Botol Akadama Sweet / Wine Jepang, 5 Botol Mensen, 1 Botol Countereu, 1 Botol Jeck Daniel, 120 Botol Bir Bintang, 24 Botol Stout, 5 Botol dan 15 Kaleng Bir Guines, 48 Kaleng Bir San Miguel, 70 Kaleng Bir Kaleng Biru, 48 Kaleng Tiger. 

Tak hanya itu, lanjut Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi dalam pelaksanaan K2YD turut diamankan 19 orang Remaja / Pelajar yang melakukan Balap Liar dan telah dilakukan penindakan dengan memanggil orangtua yang bersangkutan serta memberikan penekanan terhadap orangtua yang bersangkutan untuk dapat mengawasi pergerakan dan pergaulan anaknya terutama pada malam hari. Kemudian, Makanan dan Minuman Kadaluarsa yang disita ialah 32 Bungkus Nugget, 4 Buah Pasta Gigi, 1 Saset Susu Real Good dan 1 Botol Energy Drink. Untuk Makanan dan Minuman Kadaluarsa saat ini masih dalam tahap penyidikan dan apabila terbukti akan dijerat dengan Ancaman Pidana. 

“Polres Dumai juga sudah melakukan himbauan terhadap Ormas-Ormas agar tidak ada yang melaksanakan sweeping terhadap tempat-tempat hiburan dan apabila menemukan hal-hal yg menonjol agar segera melaporkan ke Polres Dumai,” terang Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi.

Kemudian Kapolres Dumai juga telah melakukan Sosialisasi tentang Surat Edaran Walikota Dumai.

Sementara dalam Operasi Patuh Siak 2017 Polres Dumai, dijelaskan Kapolres Dumai bahwa pelanggaran terbanyak dilakukan oleh Swasta/Pelajar/Mahasiswa yang mana temuan pelanggaran terbanyak adalah pengguna Sepeda Motor yang tidak menggunakan Helm.

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan Silaturahmi dan Coffee Morning Kapolres Dumai beserta Jajaran bersama Rekan-rekan Media. Kemudian kegiatan berakhir sekira jam 11.00 WIB.
Scroll to top