Rabu 24 Mei 2017 06:51:54 WIB
Tbnews Polda Riau – Polres Kampar Selasa siang (22/5/2017), Jajaran Polsek Tapung Polres Kampar menggelar Operasi Cipta Kondusif (Cipkon) dan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1438-H.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolsek Tapung Kompol Indra Rusdi SH didampingi Kanit Reskrim Iptu Ardisyah Mursyid SH, Panit Patroli Ipda Tarmizi, Panit Binmas Ipda Syafrullah, Panit Lantas Ipda Rusman serta diikuti 8 personil Polsek Tapung yang melibatkan gabungan fungsi.
Sebelum pelaksanaan Ops Cipkon dan K2YD ini, Kapolsek Tapung Kompol Indra Rusdi SH memberikan arahan kepada anggota tim tentang teknis pelaksanaan operasi, adapun yang menjadi sasaran Operasi adalah peredaran Miras, barang-barang kadaluarsa, barang illegal serta Cafe remang – remang.
Tepat pukul 14.00 wib, tim mendatangi Toko Laris Jaya yang berlokasi di Pasar Flamboyan Desa Tanjung Sawit Kec. Tapung, selanjutnya tim melakukan pemeriksaan dengan hasil ditemukan 5 kardus berisi 57 botol minuman beralkohol jenis Beer merk Anker.
Atas temuan ini dilakukan penyitaan terhadap Miras tersebut dan dibawa ke Polsek Tapung untuk diamankan, terhadap pemilik toko diberikan himbauan agar tidak menjual Miras.
Selanjutnya pada pukul 14.30 wib., tim mendatangi Toko Abadi di Desa Alamanda Kec. Tapung dan juga dilakukan pemeriksaan, namun disini tidak ditemukan barang-barang illegal maupun kadaluarsa, kepada pemilik toko juga diberikan himbauan agar tidak menjual barang-barang kadaluarsa maupun barang illegal.
Kemudian pada pukul 15.00 wib, tim mendatangi Cafe remang-remang di wilayah Dusun Kota Batak Desa Pantai Cermin Kec. Tapung dan melakukan pendataan terhadap pekerja wanita di Cafe milik Sihombing yang berjumlah 3 orang,
terhadap pemilik Cafe dan pekerjanya ini dilakukan pembinaan dan himbauan agar tidak menjual Miras serta tidak membuka Cafe selama bulan suci Ramadhan.
Satu Cafe lainnya juga didatangi petugas di wilayah Simpang Obor Dusun Kota Batak Desa Pantai Cermin, dan kembali dilakukan pendataan terhadap pekerja wanita di Cafe milik Sutaryo ini yang berjumlah 2 orang. Terhadap pemilik Cafe dan pekerjanya juga dilakukan pembinaan dan himbauan agar tidak menjual Miras serta tidak membuka Cafe selama bulan suci Ramadhan.