Di Bengkalis:
Bertikai Soal Pekerjaan, Dua Pihak Ini Capai Kesepakatan Damai

 Bertikai Soal Pekerjaan, Dua Pihak Ini Capai Kesepakatan Damai


Rabu 24 Mei 2017 17:26:08 WIB
tribratanewsriau.com. Setelah melalui dialog panjang untuk mencari penyelesaian terbaik akhirnya kedua belah pihak yang bertikai yakni sdr Alex atas  nama SPTD dan atas nama Masyarakat Mandau soal pekerjaan bongkar muat di PT Permata Citra Ranggau sepakat berdamai di bawah mediasi oleh Polsek Mandau dibawah koordinator Wakapolsek Mandau AKP Munifal dan Kanit IK Sektor Mandau AKP Rinaldi Parlindungan Situmeang, SH tadi pagi (24/05/2017). 

Sebagaimana dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo,SIK,MM bahwa tadi pagi pukul 09.00 Wib bertempat di Kantor Humas telah dilaksanakan penandatanganan kesepakatan bongkar muat di PKS PT Permata Citra Ranggau (PT PCR) antara PUK SPTI KM 3 Sebanga yang diwakili oleh Sdr Hendri Hutagalung dengan Masyarakat Sebanga KM 3 yang diwakili oleh Sdr Alex / Paima Siregar dan disaksikan langsung oleh Management PKS PT PCR  Sdr Rasiman Manurung, Kapospol Talang Mandi Bripka Taufik, Sdr Julius, Ketua RT 05 RW 06 Sdr Abdul Wahab, Sdr T Hutasoit dari PUK SPTI.

Kesepakatan ini merupakan lanjutan realisasi perdamaian dari pertemuan mediasi internal antara para pihak yang dimediasi oleh Bripka Taufik selaku Kapospol Talang Mandi pada hari Selasa kemaren (23/05). “Intinya mereka ingin agar permasalahan perkerjaan bongkar muat ini cepat selesai dan tidak berlarut larut agar para pihak bisa sama sama berbagi rejeki” kata Guntur menjelaskan. Dicapainya perdamaian dan kesepakatan ini adalah karena peran dari Kapospol Talang Mandi Bripka Taufik dalam memediasi para pihak sehingga pada hari ini perjanjian perdamaian ini bisa terwujud. (AA) 
Scroll to top