Polda Riau Tangani 71 Kasus Karhutla dan 68 Orang Pelaku Karhutla

Polda Riau Tangani 71 Kasus Karhutla dan 68 Orang Pelaku Karhutla


Kamis 07 Januari 2016 11:41:04 WIB
Pekanbaru - Sampai saat ini Polda Riau sudah menangani 71 perkara pembakaran hutan dan lahan dan sudah mengamankan 68 pelaku pembakaran. Dari jumlah perkara yang sudah ditangani Polda Riau untuk P21 berjumlah 49 kasus, sidik 19 kasus, tahap I sebanyak 3 kasus. Sedangkan untuk perusahaan atau korporasi Polda Riau sudah menangani 18 kasus diantaranya p21 sebanyak 1, tahap I 1 dan sidik 16 kasus. Dan untuk perorangan sebanyak 53 kasus.

Untuk ini Polda Riau masih mengumpulkan bukti -bukti dan alat bukti lainnya. Sebagian perusahaan atau korporasi tersebut terkibat dalam konflik lahan dengan masyararakat setempat dan yang melakukan pembakaran diduga oleh masyarakat yang menjarah lahan perusahaan tersebut, sehingga sampai saat ini masih mencari siapa pelaku pembakrannya.

Secara keseluruhan penanganan penyidikan perusahaan ini masih menunggu keterangan saksi ahli dari IPB dan uji labfor. Sementara itu saksi ahli dari ITB tersebut juga masih digunakan oleh Polda – Polda lainnya yang ada kasus karhutlanya sehingga memakan waktu yang agak lama dalam melengkapi Berita Acara pemeriksaan (BAP).

Scroll to top