Sat Narkoba Polres Inhu Bekuk Pelaku Narkoba Jenis Sabu

Sat Narkoba Polres Inhu Bekuk Pelaku Narkoba Jenis Sabu
Ilustrasi

Senin 29 Mei 2017 11:58:01 WIB
Tbnews Polda Riau - Jajaran Sat Narkoba Polres Inhu berhasil mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Minggu (28/5) sekitar pukul 14.00 Wib. Pelaku adalah S (39) warga Desa Kampung Pulau Rt 005 / Rw 006 Kec. Rengat Kab. Inhu diamankan petugas  di
Jl. Tengku Alim Desa Kampung Pulau Rt 005 / Rw 006 Kec. Rengat Kab. Inhu.
 
Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 8 (Delapan) Bungkus Shabu,  1 (Satu) Unit Hp Samsung Warna Putih, 1 (Satu) Unit Timbangan Elektrik, 1 (Satu) Buah Bong, 2 (Dua) Buah kaca pirek, 2 (Dua) Buah Sendok Pipet, 1 (Satu) Buah Jarum, 1 (Satu) Bungkus Pelastik Bening, 1 (Satu) Helai celana pendek kain dan sabu seberat 2,94 Gram.

Personil Sat Narkoba Polres Inhu menangkap pelaku sabu dan langsung melakukan penggeledahan terhadap pelaku. Dari hasil penggeledahan yang dilakukan petugas berhasil menemukan  7 (Tujuh) bungkus Sabu sabu diatas lantai kamar belakang dan satu bungkus diatas kasur yang dibuang oleh pelaku sebelum akan ditangkap petugas Sat Narkoba yang mana 1 (Satu) bungkus yang akan dibuang tersebut disimpan pelaku di dalam kantong sebelah kiri.

Saat diinterogasi pelaku mengakui semua barang haram tersebut adalah miliknya.

Kabid Humas Polda Riu saat ditemui diruangan kerjanya membenarkan penangkapan tersebut."Benar anggota Sat narkoba Polres Inhu telah menangkap satu orang pelaku sabu. Saat akan ditangkap pelaku mencoba membuang barang bukti. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Inhu guna penyelidikan lebih lanjut", terang Kabid Humas Polda Riau.
Scroll to top