Senin 29 Mei 2017 13:57:33 WIB
Tbnews Polda Riau - Polsek Panipahan mengamankan seorang pria dengan inisial S (43) alias Izal Bin Atan warga Jl.Pln Kep Panipahan darat Kec Pasir Limau Kapas Kab Rohil Kab Rohil. Pelaku diamankan di Jl.Karya depan kantor Pemuda Pancasila Simp Lokasi Kep Teluk Pulai Kec Pasir limau Kapas Kab Rohil. Kamis (25/5)
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo melalui Paur Subbag Humas Polres Rohil Aiptu Chery membenarkan penangkapan terhadap pelaku, lebih lanjut Chery menjelaskan pengkapan pelaku yang dilakukan Polsek Panipahan pada hari Khamis Tgl 25 Mei 2017 sekira jam 20.00 wib di dapat informasi dari masyarakat bahwa di Jl Karya Depan Kantor Pemuda Pancasila Simp Lokasi Kep Teluk Pulai Kec Pasir Limau Kapas Kab Rohil, adanya pesta sabu-sabu / Transaksi Narkoba mendapat Informasi tersebut Kapolsek Panipahan IPTU ZULMAR memerintahkan Kanit Res Polsek Panipahan . bersama anggota Polsek untuk melakukan penyelidikan dan sekira jam 20.00 wib di lakukan terhadap Diduga pelaku langsung di lakukan pengeledahan badan dan di bawah telapak kaki Tsk di temukan 1 ( Satu ) buah Plastik bening kecil berisikan cristal di duga Narkotika Jenis Shabu shabu dan 1( satu ) Bh dan di kantong celana depan tsk di tenukan uang kontan sebanyak Rp 487.000.' ( Lima Ratus delapan puluh tujuh Ribu ) Rupiah, 1 (satu) unit Hand Phone Oppo Merk warna Putih, Terang Chery.