Simpan 13 Paket Sabu Pelaku Diamankan Sat Resnarkoba Polres Rohil

Simpan 13 Paket Sabu Pelaku Diamankan Sat Resnarkoba Polres Rohil


Selasa 30 Mei 2017 13:21:02 WIB
Tbnews Polda Riau - Tim Opsnal Resnarkoba Polres Rohil amankan pelaku tindak pidana narkotika JM (49) yang bekerja sebagai petani merupakan warga Jl Lintas Riau Sumut Dusun Simp Martabak Kep. Bagan Batu Barat Kec. Bagan Sinembah Kab. Rokan hilir.

Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti 13 paket yang diduga Nkb jenis shabu-shabu, 1 dompet warna biru muda, 1 buah pipet plastik, 1 buah bong / alat hisap shabu, 1 buah kaca pirex, 1 buah potongan plastik pembungkus makanan, uang tunai Rp.100.000,-.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo saat dikonfirmasi melali Paur Subbag Humas Polres Rohil Aiptu Chery membenarkan penangkapan terhadap JM oleh tim Opsnal Resnarkoba Polres Rohil.

Lebihlanjut Chery menjelaskan kronologi penangkapan pelaku JM pada hari Minggu (28/5), anggota opsnal Narkoba mendapatkan Info dari masyarakatbahwa di seputaran cafe/warung minuman yang berada di perbatasan jl Lintas Riau - Sumut Simp. Martabak kep. Bagan Manunggal Kec. Bagan Sinembah Kab. Rohil sering terjadi tindak pidana narkotika jenis shabu, berdasarkan informasi tersebut selanjutnya team mendatangi tempat tersebut guna melakukan penyelidikan. tutur Chery

Sesampainya dilokasi persoonil langsung pelaku yang telah diketahui cirinya dan melakukan penggeledahan terhadap pelaku di warung tersebut dan ditemukan, 1 buah dompet warna biru muda, 1 buah bonk, 1 batang pipet plastik, 1 buah kaca pirek, 1 buah plastik potongan pembungkus makanan, 13 paket plastik bening berisikan butiran kristal narkotika kenis shabu, uang tunai sejumlah Rp.100.000 selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke polres rokan hilir guna penyidikan lebih lanjut. Ungkap Chery.
Scroll to top