Selasa 30 Mei 2017 13:26:50 WIB
Tbnews Polda Riau - RP (21) alias Zeki warga Jln. H. Badiah Rt. 004 / Rw. 003 Sim. Kampit Bagan Batu Kec. Bagan Sinembah Kab. Rokan hilir diamankan Satuan Resnarkoba Polres Rohil.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo melalui Paur Subbag Humas Polres Rohil Aiptu Cherry membenarkan penangkapan terhadap pelaku RP yang diduga memiliki narkotika jenis sabu.
"Pelaku diamankan pada hari Minggu (28/5) oleh anggota opsnal Narkoba berdasarkan info dari masyarakat bahwa di TKP sering terjadi transaksi jual beli Narkoba jenis shabu yang dilakukan
oleh pelaku. Sekira jam 20.30 Wib anggota opsnal Narkoba melakukan
penyelidikan dan setelah memastikan kebenaran info tersebut Anggota
opsnal langsung menuju Tkp dan didalam rumah langsung mengamankan pelaku yang sedang duduk
di pintu kamar rumahnya dan selanjutnya langsung dilakukan penggeledahan
yang disaksikan kedua org tua pelaku dan dari hasil
penggeledahan ditemukan barang bukti 7 paket yang diduga Nkb jenis shabu-shabu, 1 dompet yang dibalut lakban hitam, 1 buah handphone samsung lipat dan 1 buah bong / alat hisap shabu. Selanjutnya
terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Polres Rokan Hilir
guna pemeriksaan". Ungkap Chery.