Sat Narkoba Polres Kampar Bekuk Pelaku Sabu - sabu

Sat Narkoba Polres Kampar Bekuk Pelaku Sabu - sabu
Ilustrasi

Rabu 31 Mei 2017 10:09:12 WIB
Tbnews Polda Riau - Sat Narkoba Polres Kampar berhasil mengamankan empat orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu - sabu. Selasa (30/5) sekitar pukul 23.00 Wib. Keempat pelaku masing - masing berinisial I aliasa doyok (36) warga Ds tjg Rmbutan Kec. kmpar Kab. Kampar, R (29) warga Dusun Naumbai Kec. Kampar Kab. Kampar, A (24) warga Desa Gobah Kec. Tambang Kab. Kampar dan AL (29) warga Desa Gobah Kec. Tambang Kab. Kampar. Para pelaku sabu ini diamankan petugas di Simpang Kubu Kec. Kampar Kab. Kampar tepatnya di kolam ikan milik Sdr. BUDI.

Dari keempat pelaku ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) paket Sedang Narkotika jenis Shabu dibungkus plastik bening, 2 (dua) paket Kecil Narkotika jenis Shabu, dibungkus plastik bening, 3 (tiga) buah Plastik bening kosong, 1 (satu) buah Kotak warna merah Putih merk Horse, 1 (satu) buah Kotak Rokok Marlboro, 1 (satu) unit Timbangan Digital warna Hitam merk HWTL, 1 (satu) buah Mancis, 1 (satu) buah Kaleng tube Redoxon, 1 (satu) unit Handphone merk Samsung warna Kuning dengan Simcard 0853 6312 2030, 1 (satu) unit Handphone merk Advan warna hitam dengan simcard 082169234411, 1 (satu) unit Handphone merk Nokia warna hitam, 1 (satu) unit Handphone merk Sony Ericson warna putih, 1 (satu) unit Handphone merk Blackberry warna putih, 1 (satu) unit Sepeda Motor Merk Honda Supra X 125 R dengan Nomor Polisi BM 6301 JR dan uang tunai sebesar   Rp 375 ribu.

Penangkapan keempat pelaku sabu ini berawal berdasarkan  pengembangan atas Penangkapan pelaku S ALS ISAP, yang mana pelaku S ini  mendapatkan Narkotika dari pelaku I alias Doyok.

Setelah mendapatkan keterangan tersebut, petugas langsung melakukan penangkapan  terhadap pelaku I aliasa Doyok dan tiga pelaku lainnya disebuah Kolam milik Sdr BUDI di Desa Simpang Kubu Kec. Kampar Kab. Kampar.

Setelah Penangkapan para tersangka tersebut kemudian dilakukan Penggeledahan dan ditemukan 1 (satu) paket Sedang Narkotika jenis Shabu yang diletakkan didalam Kotak warna Oren merk Redoxon, dan 2 (dua) paket kecil Narkotika jenis Shabu didalam sebuah Kotak Rokok Merk Marlboro warna Merah, yang mana barang Bukti tersebut dibuang oleh pelaku I kebawah tempat duduknya.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo membenarkan penangkapan keempat pelaku barang haram ini. "Benar kita telah amankan empat orang pelaku narkoba jenis sabu. Keempat palakubsudah diamankan di Mapolres Kampar untuk penyelidikan lebih lanjut",jelas Guntur.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Kampar guna proses lebih lanjut.
Scroll to top