Kanit Binmas Polsek Bukit raya Berikan Imbauan kepada Pengusaha Warnet

Kanit Binmas Polsek Bukit raya Berikan Imbauan kepada Pengusaha Warnet


Rabu 31 Mei 2017 10:33:26 WIB
Tbnews Polda Riau – Sebagai upaya pencegahan dan antisipasi pelaku kejahatan selama Ramadan 1438 H, Kanit Binmas Polsek Bukit Raya, Ipda Letman Zainudin SH memberikan imbauan kepada pengusaha panti pijat dan warnet, Senin (29/5/17) malam.

Imbauan yang disampaikan itu berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) sekaligus meneruskan imbauan Walikota Pekanbaru tentang jam pengoperasian warnet.

“Kita bersama personel langsung turun lapangan dan mendatangi warnet dan panti pijat. Kita sampaikan imbauan ini dan tentunya mereka dapat memahami dan memaklumi serta menjalankan imbauan tersebut,” kata Letman.

Letman menambahkan, kegiatan itu dimulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 01.00 dinihari WIB. Pada malam keempat ramadan kemarin, situasi masih dalam keadaan kondusif. Kedepan monitoring akan terus dilakukan dengan waktu dan tempat terpisah sesuai dengan titik rawan.
Scroll to top