Di dalangi Sopir:
Polres Inhu Inhu Bongkar Sindikat Perampok Setengah Milyar Uang milik PT Sampoerna

Polres Inhu Inhu Bongkar Sindikat Perampok Setengah Milyar Uang milik PT Sampoerna


Minggu 04 Juni 2017 11:40:17 WIB
tribratanewsriau.com. Polres Inhu membongkar sindikat perampok setengah Milyar uang milik PT HM Sampoerna Tbk kurang dari 24 jam setelah dilaporkan oleh korbannya.  

Dalam keterangannya kepada awak media (03/06/2017), Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo,SIK,MM  menjelaskan bahwa kejadian ini merupakan kongkalikong dari sopir perusaaan itu sendiri bersama komplotannya. Tiga orang pelaku ini adalah RH (34thn) yang merupakan Supir perusahaan sekaligus otak pelaku, warga Air molek Kecamatan Pasir penyu, FY (30thn) warga Benai Kecamatan Banjar benai dan RP (24thn)warga  Kelurahan Penghijauan kecamatan Pangean Kabupaten Indragiri Hulu.  

Menurut Guntur kejadian ini berawal pada hari Jum'at tanggal 02 Juni 2017 sekira pukul 18.10 Wib di lokasi jalan Lintas Timur Dusun Sei Arang Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida Kabupaten  Inhu pada saat karyawan dalam perjalanan pulang menuju ke kantor yang bertempat di air molek. Tiba tiba diperjalanan diberhentikan oleh dua orang yang tidak dikenal menggunakan Sepeda motor satria FU dengan Nopol BM 6811. Dua pengendara ini memepet  mobil dari samping kanan sambil mengetok kaca samping  sopir dalam kecepatan sekitar 60 kilometer perjam. Karena kejadian ini sopir berhenti dan mengaktrekkan mobilnya. Kemudian pelaku memakai helm dan  masuk kedalam dari samping kiri dan kanan. Menurut si sopir bernama RH (yang terakhir diketahui adalah Otak pelaku) kedua pelaku mengancam dengan berkata " Minta uang minta uang,cepat cepat, kubunuh nanti". 

Melihat kondisi ini RH turun dari mobil dan dua tersangka ikut menuju belakang mobil sambil mengancam dengan pisau sepanjang 30 cm. Si sopir membuka Box dan menyerahkan uang yang ada di brankas dan  barang milik mereka berupa  satu  Unit Handphone Samsung A5, satu Unit HandPhone BlackBerry, uang dalam dompet sekitar Rp 900.000. ( Sembilan ratus ribu rupiah ) dan isi Brangkas berupa Uang tunai Senilai Rp.500.000.000 ( lima ratus juta rupiah ). Dua pelaku berkendara motor ini kemudian melarikan diri ke arah belilas.

Setelah di laporkan ke Polisi, kurang dari 24 jam aparat Team Opsnal Polres Inhu sudah mampu membongkar kasus perampokan ini yang ternyata kejadian ini diotaki oleh sopir perusahaan itu sendiri. “Kini barang bukti berupa uang dan Sepeda motor sudah diamankan di Polres Inhu” pungkas Guntur sambil menutup keterangannya  (AA)
Scroll to top