Senin 11 Januari 2016 07:56:26 WIB
Pelalawan - Dua pelaku kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang merupakan buronan Polsek Batang anai berhasil diringkus oleh sat Reskrim Polres Pelalawan. Kedua pelaku masing – masing berinisial R (34) dan S (44) di Desa Angkasa, Kecamatan Bandar Petalangan, Pelalawan, Riau.
Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan Sinaga melalui Kasat Reskrim AKP James Rajagukguk, Minggu (10/1/2016), membenarkan adanya penangkapan kedua pelaku tersebut.
"Kedua pelaku kami amankan, mereka diduga telah melakukan pencurian dengan kekerasan di Padang Pariaman," kasat Kasat Reskrim.
Penangkapan kedua pelaku berawal adanya informasi dari Polsek Batang Anai, bahwa pelaku curas yang terjadi di Jorong Talao Mundam Nagari Ketaping pada, Kamis (7/1/2016) diduga berada di wilayah Pelalawan.
"Mendapat informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan di lapangan," lanjut Kasat.
Setelah dilakukan penyelidikan dipimpin langsung Kanit V Sat Reskrim Polres Pelalawan, IPTU Yoyok, akhirnya pada Sabtu (9/1/2016) malam, kedua pelaku yang berada dalam salah satu rumah di Desa Angkasa berhasil diringkus.
"Kedua pelaku dan penyidikannya akan kami serahkan ke Polsek Batang Anai, karena TKP nya berada di sana," tutup Kasat Reskrim.