Pengedar Sabu Di Bekuk Sat Reskrim Polresta pekanbaru

Pengedar Sabu Di Bekuk Sat Reskrim Polresta pekanbaru
Pelaku diamankan petugas

Senin 11 Januari 2016 09:45:47 WIB
Pekanbaru - Sat Reskrim Polresta Pekanbaru dini hari sekira pukul 02.00 wib tadi berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Jl. Hangtuah depan RSU Pekanbaru. Pelaku berinisial A (28) warga kampung dalam Pekanbaru. Petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 7,5 gr/ 1,5 uncang.

Penangkapan pelaku berawal saat tim melakukan pancingan terhdapa pelaku dengan cara menyamar sebagai pembeli. Setelah keduanya sepekat untuk transaksi jual beli sabu, keduanya bertemu di lokasi jalan Hangtuah depan RSU. Pada saat pelaku memperlihatkan sabu kepada petugas yang menyamar tersebut, petugas tersebut langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku , pelaku sempat memasukkan barang bukti tersebut kedalam mulut dan pelaku  juga sempat melakukan perlawanan kepada petugas.

Dari hasil pengembangan terhadap pelaku A, petugas mendapati bahawa pelaku A mendapatkan sabu dari seseorang berinsiial UC warga kampung dalam. Setelah mendapatkan pengakuan tersebut petugas langsung meluncur untuk melakukan pengejaran dan penggeledahan dirumah UC namun UC melarikan diri.
Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Pekanbaru.
Scroll to top