Dua Pemuda Selatpanjang Dibekuk Sat Narkoba Polres Kep. Meranti

Dua Pemuda Selatpanjang Dibekuk Sat Narkoba Polres Kep. Meranti


Kamis 08 Juni 2017 11:45:33 WIB
Tbnews Polda Riau - Personil Sat Narkoba Polres Kep. Meranti berhasil menciduk dua pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Kedua pelaku adalah AH (26) warga Jl. Pelajar Kel. Selat Panjang dan SA (26) warga Jl. Nangka  diamankan petugas saat akan melakukan transaksi narkoba. Kamis (8/6) sekitar pukul 01.30 Wib. 

Penangkapan pelaku ini berawal dari informasi dari masyarakat bahwa akan ada pelaku akan bertransaksi narkoba. Setelah mendapatkan informasi tersebut petugas langsung melakukan pengintaian. Setelah benar pelaku sedang melakukan transaksi narkoba, petugas langsung mencokok kedua pelaku.

dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 paket narkotika diduga jenis shabu dengan berat 0,72 gram yang menurut pengakuan AH bahwa narkotika tersebut dibeli dari Sa. 

Setelah kedua terlapor ditangkap mereka mengaku baru selesai menggunakan narkotika diduga jenis shabu dalam sebuah kamar kos, saat dilakukan penggeledahan didalam kamar ditemukan 1 buah pirek, 1 buah mancis dan  1 buah kompor untuk membakar shabu.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah SIK, melalui Kasat Res Narkoba AKP Ali Azar SSos, yang disampaikan Paur Humas Iptu Djonni Rekmamora, Kamis (8/6/2017) membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Benar kita telah mengamankan dua orang pelaku narkoba. Saat ini pelaku dan barng bukti sudah diamankan di Polres Kep. meranti guna penyelidiakn lebih lanjut," kata Kapolres Kep. Meranti. 
Scroll to top