Dua Orang Pengedar Diamankan Petugas Polres Kuansing

Dua Orang Pengedar Diamankan Petugas Polres Kuansing
pelaku dan barang bukti yang diamankan petugas Polre Kuansing

Selasa 12 Januari 2016 09:03:11 WIB
Kuansing - Satuan Narkoba Polres Kuantan Singingi (Kuansing), Riau berhasil mengamankan dua orang yang memiliki narkotika jenis daun ganja kering di Beringin Jaya Kecamatan Sentajo Raya.

Menurut Kapolres Kuansing, AKBP Edy Sumardi P, SIk penangkapan terhadap YJ (20) dan IJ (30) dilakukan sekitar pukul 14.00 Wib.

"Ketika diamankan, anggota langsung menggeledah sepeda modor tersangka dan ditemukan dalam jok satu paket daun ganja seberat 70 gram," kata Kapolres Kuansing.

Sementara, terhadap tersangka IJ, anggota menemukan daun ganja yang diselip di punggung, tepatnya dalam baju seberat 50 gram.

"Dalam kantong jaketnya juga ditemukan 4,83 gram. Semuanya dibungkus dengan kertas kuning padi," ujar Edy. Saat ini, tutup Kapolrs Kuansing.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Kuansing.

Scroll to top