Dihalaman belakang SPN Pekanbaru
Kapolda Riau Dan Forkopimda Riau Musnahkan Narkoba Bernilai Puluhan Milyar Rupiah

Kapolda Riau Dan Forkopimda Riau Musnahkan Narkoba Bernilai Puluhan Milyar Rupiah


Rabu 14 Juni 2017 14:32:37 WIB
tribratanewsriau.com. Kapolda Riau, Irjen Pol Drs Zulkarnain bersama Forkopimda Riau memusnahkan Narkoba dan Miras berbagai jenis yang bernilai Puluhan Milyar Rupiah Rupiah di halaman belakang SPN Pekanbaru Jalan Patimura Kota Pekanbaru tadi siang sekira pukul 11.30 wib (14/06/2017).

Dalam kesempatan ini, Kapolda Riau, bersama Walikota Pekanbaru, Drs Firdaus,MT, Kajati Riau, Uung Abdul Syakur dan Forkopimda lainnya memusnahkan barang bukti Narkoba yang merupakan tangkapan dari Polda Riau dan Polresta Pekanbaru berupa Narkoba jenis Ganja seberat hampir 40 kilogram, Narkoba jenis Pil  Ektasi Happi five sebanyak 3.800 butir, Narkoba jenis Shabu sebanyak 6,8 kilogram dan Minuman keras berbagai jenis dan merek sebanyak 5.780 botol

Dalam keterangannya kepada awak media disela sela acara, Zulkarnain mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti Narkoba ini merupakan bagian dari proses penyidikan kasus pidana yang sedang diproses oleh Pihak Penyidik Polri. Dengan ijin dari pengadilan, disaksikan oleh tersangka, Jaksa Penuntut Umum, BNN Kota dan Forkopimda lainnya seluruh Narkoba dan Miras ini kemudian dimusnahkan dengan menggunakan peralatan yang telah disediakan. Sementara itu dalam menjawab pertanyaan wartawan Zulkarnain mengatakan bahwa pihaknya akan tetap concerns untuk membasmi narkoba di wilayah riau. “Salah satu pemilik narkoba yang kini kita musnahkan ini justru adalah seorang Polisi dan karena melawan petugas kita dilapangan, dia terpaksa dilumpuhkan dan tewas” ujar Zulkarnain. 

Zulkarnain dalam wawancara ini dengan tegas juga mengirimkan pesan kepada para pengedar besar narkoba di wilayahnya “Untuk kalian para pengedar narkoba, tunggu saja saatnya tiba, dan kami akan melumpuhkan dan menangkap kalian” kata Kapolda sambil menutup keterangannya  (AA)
Scroll to top