Dua Pelaku Narkoba Diamankan SatNarkoba Polres Kep. Meranti

Dua Pelaku Narkoba Diamankan SatNarkoba Polres Kep. Meranti


Kamis 15 Juni 2017 10:23:09 WIB
Tbnews Polda Riau - Personil Satuan Narkoba Polres Kep. Meranti berhasil mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Kedua pelaku adalah  BA (22) warga Jl Sumber Sari Gg Kampas Kel. Selatpanjang Timur Kec.Tebing Tinggi dan DI (18) warga Jl Rambutan Desa  Alahair Kec. Tebing Tinggi Kab.Kep.Meranti. Kedua pelaku ini berhasil diciduk oleh petugas di Jalan Rambutan Desa. Alah Air Kec. Tebing Tinggi Kab.Kep.Meranti .  Rabu (14/6) sekitar pukul 22.00 Wib.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 7 (Tujuh) Paket kecil diduga narkotika jenis shabu-shabu, 1  (Satu) buah timbangan digital, 1 (Satu) Unit hp merk Samsung warna putih , 6 (Enam) Lembar plastik bening pembungkus shabu, 3 (Tiga) Paket kecil diduga Narkotika jenis shabu-shabu, 1 (Satu) Buah kotak rokok sampurna dan 1 (Satu) Unit hp merk Samsung warna putih.

Penangkapan kedua pelaku  berdasarkan informasi dan hasil penyelidikan selanjutnya anggota Sat Resnarkoba melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang laki-laki yang DI dan BA dirumah kost Jl. Rambutan Desa Alah air Kec.Tebing Tinggi Kab.Kep.Meranti , Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh RT setempat dan berhasil menemukan barang bukti yang diduga jenis shabu sebanyak 7 (tujuh) Paket kecil yang diduga narkotika  jenis shabu-shabu yang terbungkus plastik klep warna bening , 6 (enam) Lembar plastik bening pembungkus shabu yang tersimpan dalam plastik rokok yang ditemukan tergantung di ventilasi kamar , 1 (Satu) buah timbangan digital yang ditemukan diteras rumah , 1 (satu) unit handphone merk Samsung warna putih milik DI.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan dirumah nenek  pelaku BA  di Jl. Banglas Gg. Ampera dan  petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 3 (tiga) paket kecil narkotika jenis shabu yang ditemukan dikolong depan rumah didalam kotak rokok sampoerna mild.  1 (satu) Unit handphone milik pelakui BA, Adapun berat keseluruhan barang bukti narkotika diduga jenis  shabu  1, 74 gram.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo membenarkan penangkapan kedua pelaku.”Benar kita telah mengamankan dua orang pelaku narkoba jenis sabu. Kedua pelaku sudah kita amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut”, ujar Guntur.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Kep. Meranti guna penyelidikan lebih lanjut.

Scroll to top