Selasa 12 Januari 2016 09:27:21 WIB
Tapung - Personil Polsek Tapung berhasil mengamankan lima pelaku judi jenis joker karo di desa petapahan Kec. Tapung Kab. Kampar. Kelima pelaku ini masing - masing berinisial LM (34), warga rimba beringin tapung, SS (40), warga petapahan tapung, AA (28) warga petapahan tapung, BR (32) warga petapahan tapung dan SR (36) warga petapahan tapung.
Pengungkapan kasus judi ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat kepada pihak Kepolisian tentang adanya kegiatan perjudian di wilayah desa Petapahan yang meresahkan masyarakat. Setelah mendapakan informasi tersebut , Kapolsek Tapung Kompol Barzawi langsung perintahkan personilnya untuk melakukan penyelidikan ke wilayah tersebut. Setelah dilakaukan penyelidikan akhirnya tim opsnal Polsek Tapung ini berhasil mengamankan ke-5 tersangka ketika tengah asik bermain judi jenis joker karo.
Dari tangan pelaku judi, polisi berhasil menagamankan barang bukti 2 set kartu remi serta uang taruhan sebesar Rp 341 ribu.
Kapolsek Tapung Kompol Barzawi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, “ benar kita telah mengamankan lima orang pelaku judi dan kelima pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung untuk pemeriksaan lebih lanjut “, jelas Kapolsek.