Selasa 12 Januari 2016 12:44:32 WIB
Pekanbaru - Aksi unjuk rasa dari Himpunan Mahasiswa Rupat di depan Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Riau Jalan Gajahmada, Pekanbaru. Mereka meminta agar polisi menyelamatkan hutan di Pulau Rupat, yang jadi sasaran eksploitasi perusahaan besar. Selasa (12/1/2016) siang.
Aksi masa yang dilakukan Himpunan Mahasiswa Rupat ini bertujuan untuk mendesak Dit Reskrimsus Polda Riau agar menyelidiki perusahaan-perusahaan yang 'menjarah' hutan Rupat demi keuntungan pribadi. Ada sembilan tuntutan yang dilayangkan massa pada aksi unjuk rasa siang ini.
Saat ditemui koordinator aksi mengatakan, "Tangkap pemilik perusahaan PT SRL yang menghancurkan hutan Rupat, cabut izin Hutan Tanam Industri (HTI) PT SRL yang beroperasi di Rupat, dan tangkap anggota Pansus bentukan Pemkab Bengkalis karena mereka diduga menerima uang dari PT SRL," kata koordinator aksi, Hengki Saputra.
Selain itu, mereka meminta agar anggota dewan Bengkalis dipecat, lantaran menjadi pihak yang melindungi PT SRL. Tidak cuma itu saja, pendemo juga meminta agar Kapolda Riau memecat Kapolres Bengkalis yang mereka nilai tidak tegas dalam menangani kasus itu.
"Kami juga meminta agar DPRD Riau untuk dapat menyelesaikan konflik antara PT SRL dan masyarakat Pulau Rupat. Selain itu, tarik juga aparat kepolisian dan preman bayaran pemerintah Bengkalis yang ditempatkan di perusahaan itu," sahut Hengki dengan pengeras suara.
"Kami minta agar polisi menyelamatkan suku Akit, suku asli Rupat dari aksi penggusuran oleh PT SRL, dan selamatkan keragaman hayati hutan Pulau Rupat dari PT SRL," sebutnya sesuai tuntutan.
Aksi demo itu berlangsung sekitar 25 menit. Aksi demo mendapat pengawalan ketat pihak kepolisian, dan pagar gerbang Dit Reskrimsus ditutup untuk mencegah masuknya para demonstran ke dalam. Mereka hanya diberi kesempatan menyampaikan orasi di luar pagar.