Rabu 13 Januari 2016 07:37:19 WIB
Inhu - Kapolsek Batang Gansal dan anggota berhasil bekuk sindikat curanmor antar kabupaten. Empat orang tersangka diamankan dalam penangkapan ini itu. "Kita berhasil mengamankan 4 tersangka, diantaranya 1 pelaku pencurian dan 3 tersangka lain diduga penadah," ujar Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo melalui Paur Humas Polres Iptu Yarmen Djambak, Selasa (12/1/2016).
Dikatakan Paur Humas, operasi penangkapan dan pembongkaran gembong curanmor itu langsung dipimpin Kapolsek Batang Gangsal Iptu Aman Aroni dan didampingi 6 anggotanya.
Karena pelaku tidak satu tenmpat, penangkapan dilakukan dalam waktu dua hari. Yang mana, pada hari, Senin (11/1/2016), ditangkap 1 orang pelaku inisial KL (41). Setelah dilakukan pengembangan, sekitar pukul 21.00 WIB, ditangkap penadah inisial RB (51).
"RB ditangkap di Dusun Lemang, Desa Keritang, Kecamatan Kemuning, Indragiri Hilir. Ia bertugas selaku penampung dan penjual hasil kejahatan KL. Dri keterangannya, dirinya telah menjual 1 unit sepeda motor jenis Supra X 125 kepada rekannya dengan inisial LR (41) seharga Rp2.800.000 dan menyerahkan hasil penjualan sepeda motor tersebut kepada pelaku KL sebesar Rp2.350.000," jelas Paur Humas.
Berselang 90 menit kemudian sekira pukul 22.30 WIB, jajaran Polsek Batang Gangsal kembali menciduk seorang penadah inisial LR (41) di Desa Sei Akar, Kecamatan Batang Gansal dan diamankan 1 unit sepeda motor Supra X 125 yang dijual pelaku KL kepada penadah RB.
"Dari pengakuan pelaku KL, sepeda motor tersebut merupakan hasil curiannya di Desa Seberida pada, Minggu (10/1/2016) sekira pukul 12.30 WIB siang," lanjut Paur Humas.
Dari keterangan pelaku dilakukan pengembangan tersangka KL, RB dan LR, pada hari berikutnya, Selasa (12/1/2016) sekira pukul 02.00 WIB dinihari, tim yang dipimpin Kapolsek batang Gangsal itu kembali menciduk seorang penadah lain inisial FR (45) di Dusun Sari Agung, Desa Petalongan Kecamatan Keritang, Inhil.
Dari tangan FR ikut diamankan 1 unit sepeda motor jenis Supra X125 warna merah yang dibeli pelaku FR dari pelaku KL seharga Rp3 juta rupiah. "Dari pengakuan pelaku KL, sepeda motor tersebut merupakan hasil curiannya di Desa Ringin Kecamatan Batang Gansal pada akhir November 2015 lalu.
"Melihat dari lokasi penangkapan tersangka itu, mereka diduga sindikat curanmor antar kabupaten. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan proses hukum lebih lanjut, ke 4 orang tersangka itu bersama barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Batang Gangsal," tutup Paur Humas.