Atas Bantuan Polisi,
Penyapu Jalan Ini Menemukan Lagi Hartanya Yang Berharga

Penyapu Jalan Ini Menemukan Lagi Hartanya Yang Berharga


Kamis 29 Juni 2017 09:22:58 WIB
tribratanwsriau.com. Aparat Reskrim Polres Kampar melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku pencurian sepeda motor bernama RM (20thn) warga Desa Ridan Permai Kecamatan Bangkinang Kota karena mencuri sepeda motor milik korban Suryanti yang bekerja sebagai penyapu jalan di Pemkab Kampar.

Sebagaimana didjelaskan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo,SIK,MM bahwa pada hari Jumat 23 juni yang lalu, sekira pukul 05.30 Wib, Suryanti memarkirkan sepeda motor Honda Beat miliknya didepan pintu gudang kantor adat kampar jalan  A. Yani, Kelurahan Langgini Kecamatan Bangkinang kota, dengan posisi stang terkunci dan kunci kontaknya diletakkan di atas tempat tidur didalam gudang bersama dengan helm, lalu pintu gudang ditutup dan dikunci kemudian kuncinya disembunyikan dibawah triplek di depan pintu gudang. Korban kemudian berangkat kerja menyapu jalan kearah kepasar inpres Bangkinang, kemudian pukul 08.30 Wib setelah pulang kerja, korban kembali ke gudang kantor adat untuk mengambil sepeda motor tersebut namun tidak melihat lagi sepeda motornya. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 8.500.000,- (Delapan Juta Lima Ratus Ribu) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangkinang kota untuk pengusutan lebih lanjut.

Setelah menerima laporan ini Tim Opsnal Reskrim Polres Kampar langsung melakukan pengejaran dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pada harei Rabu kemaren. “Kini tersangka dibawa ke Polres Kampar untuk pengembangan dan penyidikan lebih lanjut” ujar Guntur sambil menutup keterangannya (AA)
Scroll to top