Di Polres Rokan Hilir:
Edar Shabu, Warga Bagan Sinembah Ini Ditangkap Polisi

 Edar Shabu, Warga Bagan Sinembah Ini Ditangkap Polisi


Sabtu 08 Juli 2017 14:28:27 WIB
tribratanewsriau.com. Aparat Opsnal Reskrim Polsek Bagan Sinembah Raya melakukan penangkapan terhadap seorang pria bernama RE (40thn)warga Bagan Sinembah Raya, Kabupaten Rokan Hilir karena mengedar Shabu kemaren hari Kamis (06/07/2017).

Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo,SIK,MM bahwa pada hari kamis lalu, 06 Juli 2017, sekira jam 14.00 WIB Team Opsnal Reskrim Polsek Bagan Sinembah Raya mendapat informasi bahwa didaerah Dusun Harapan Raya Kepulauan Makmur Jaya kecamatan Bagan Sinembah Raya sering terjadi Tindak Pidana shabu-shabu. Berbekal Informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rokan Hilir berangkat menuju tempat tersebut. Selanjutnya sekira Jam 20.00 wib sesampainya Tim Opsnal ditempat Dimaksud, Tim melakukan Pengintaian /Penyelidikan terhadap orang yang dimaksud dan setelah ciri-cirinya diketahui, team memberhentikan orang yang bernama RE yang sedang mengendarai sepeda Motor Merk Honda Beat warna Hitam dan melakukan penggeledahan, saat itu ditemukan barang bukti Shabu padanya. 

“Aparat kita melakukan pengembangan dan penggeledahan didalam rumah RE dan juga ditemukan paket  shabu lainnya yang terselip didinding didalam kamar RE. Kini tersangka dan barang bukti di bawa ke polres rokan hilir guna penyidikan lebih  lanjut” ujar Guntur sambil menutup keterangannya (AA).
Scroll to top