Sat Narkoba Polres Kuansing Amankan Wanita Pemilik Narkoba

Sat Narkoba Polres Kuansing Amankan Wanita Pemilik Narkoba


Minggu 09 Juli 2017 09:12:36 WIBTbnews Polda Riau -  Sat Resnarkoba Polres Kuansing telah melakukan Penangkapan terhadap 1 (satu) orang Perempuan yang diduga memiliki, menyimpan, menguasai, membeli, menjual dan atau mengedarkan Narkotika jenis Daun Ganja. Sabtu (8/7) pukul 16.00 Wib.

Pelaku adalah S alias Nur (44) warga Jl. A. Yani Desa Simpang tiga Kec. Kuantan Tengah Kab. Kuansing berhasil diamankan petugas di Dusun parit luar Desa Koto Taluk Kec. Kuantan Tengah Kab. Kuansing.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) paket besar kantong plastik warna biru yang diduga berisikan Narkotika jenis Daun Ganja Kering, 1 (satu) paket besar kantong plastik warna Hitam yang diduga berisikan Narkotika jenis Daun Ganja Kering, dan 1 (satu) paket kecil kertas warna Hijau yang diduga berisikan Narkotika jenis Daun Ganja Kering.

Penangkapan pelaku ini berawal ketika tim Opsnal Sat Narkoba Polres Kuansing mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran gelap Narkotika jenis Daun Ganja Kering di Desa Koto Taluk Kec. Kuantan Tengah Kab. Kuansing, kemudian Kasat Narkoba Akp Adi Pranyoto.SH dan Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan Lidik, sekira pukul 16.00 Wib dilakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang tersangka an. SINUR Als NUR Binti MUTIA PASARIBU dirumah sebuah rumah kontrakan milik tersangka, setelah dilakukan penggeledahan didalam rumah tepatnya didapur rumah tersangka ditemukan 3 (tiga) paket yang diduga Narkotika jenis Daun Ganja Kering lebkur 200 gr.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Gubtur Aryo Tejo membenarkan penangkapan pelaku ini. "Benar tim opsnal Sat Narkoba Polres Kuansing telah memgamankan seorang wanita yang menyimpan narkoba. Pelaku sudah kita amankan", ujar Guntur.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Kuansing guna penyelidikan lebih lanjut.
Scroll to top