Di Indragiri HIlir:
Seorang Pria Diamankan, Sembilan Paket Shabu Disita Polsek Reteh

Seorang Pria Diamankan, Sembilan Paket Shabu Disita Polsek Reteh


Minggu 09 Juli 2017 19:44:00 WIB
tribratanewsriau.com. Polsek Reteh Polres Indragiri Hilir menangkap seorang pria bernama AM (34thn) warga  Pulau Kijang Kecamatan Reteh Kabupaten Indragiri Hilir Riau karena mengedar shabu tadi pagi dinihari (09/07/2017). 

Sebagaimana dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo,SIK,MM bahwa tadi pagi (09/07) sekira jam 00.40 WIB, masyarakat menginformasikan, bahwa seorang laki - laki, yang sedang berada di Jalan Penunjang Parit  empat Kelurahan Pulau Kijang Kecamatan Reteh, diduga akan bertransaksi narkoba. Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Reteh, AKP Suharyono memerintahkan anggota Polsek Reteh untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap terduga pelaku. 

Tim tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Andi Sofyan, SH, MH. Sekira pukul 01.00 WIB, ditemukan seorang laki - laki sedang duduk duduk di TKP dimaksud. Saat dilakukan interogasi, tersangka mengakui, bahwa barang bukti narkotika diduga jenis sabu - sabu, disimpannya di tepi jalan di Sungai Payung Parit Jawa Desa Seberang Pulau Kijang. Tersangka kemudian dibawa ke tempat yang disebutnya dan bersama beberapa orang saksi,  ditemukan barang bukti berupa sebuah kotak rokok merk Horis warna putih, yang didalamnya berisikan sembilan paket kecil diduga sabu - sabu, dibungkus plastik bening les merah.

“Setelah penemuan barang bukti ini, kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Reteh untuk proses penyidikan lebih lanjut” ujar Guntur sambil menutup keterangannya  (AA).
Scroll to top