Polsek Minas Ungkap 10 Kasus Narkotika

Polsek Minas Ungkap 10 Kasus Narkotika
Ilsutrasi

Jumat 15 Januari 2016 07:35:31 WIB
Minas - Polsek Minas dalam waktu 10 bulan terakhir ini berhasil mengungkap 10 kasus tindak pidana narkotika.
Kapolres Siak, AKBP Ino Harianto SIK,  melalui Kapolsek Minas, Kompol JJ Hutapea mengatakan, 10 kasus itu terhitung dari bulan Maret 2015 hingga Desember 2015.

"Dari 10 kasus itu, sebanyak 32 paket sabu bervariasi dan 11 paket ganja kering dengan ukuran bervariasi juga," kata Kompol JJ Hutapea didampingi Kanit Reskrim, Ipda Noki Loviko.

Masih dikatakan Kompol J Hutapea, semua ini berkat kerjasama dan informasi yang diterima Polsek Minas. "Dari informasi tersebut, kita lakukan penyelidikan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Noki Loviko dan timnya selalu bergerak cepat untuk menangkap pelaku yang sebelumnya diduga menggunakan narkotika," kata Kompol JJ Hutapea.

Dari kasus itu, sedikitnya 18 orang menjadi tersangka dan menjalani proses hukum. Sembilan kasus di antaranya sudah P21, hanya satu kasus yang masih dalam proses sidik. Kasus tersebut adalah penangkapan terhadap 3 orang pengguna sabu pada 4 Desember 2015 lalu.

"Dari kasus itu sudah tiga orang yang kita tetapkan sebagai tersangka, yakni JR, Y dan R. Kita dapati pula dua paket narkotika jenis sabu-sabu," tutup Kapolsek.

Scroll to top