Edarkan Shabu di Gudang Tower
Seorang Warga Dusun Beringin Kab. Rohil Diamankan Sat Narkoba Polres Rohil

Seorang Warga Dusun Beringin Kab. Rohil Diamankan Sat Narkoba Polres Rohil


Rabu 12 Juli 2017 11:20:35 WIB
Tribratanewsriau - Satuan Reserse Narkoba Polres Rohil mengamankan RT alias Pak Tampan (35) yang diduga melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Shabu.

Pelaku penyalahgunaan narkoba ini di amankan pada hari senin, tanggal 10 Juli 2017, di disebuah gudang tower yang terletak di jalan lintas riau sumut km 37 khayangan kep.balai jaya kec.balai jaya kab. rokan hilir.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo menjelaskan, "Pelaku ditangkap berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat bahwa sering transaksi jual beli narkotika jenis shabu-shabu disana, setelah dilakukan pengecekan ditangkap RT alias Pak Tampan sedang mengedarkan barang haram tersebut" jelasnya.

Dari tangan tersangka berhasilkan diamankan 14 paket kecil diduga narkotika jenis shabu shabu, dan uang sejumlah 160.000 ( seratus enam puluh ribu rupiah ).

"Tersangka dan barang bukti di bawa ke polres rokan hilir guna penyidikan lebih lanjut." Tutup Guntur.

Scroll to top