Menjual barang terlarang:
Polres Kuansing Tangkap Seorang Pengedar Shabu

Polres Kuansing Tangkap Seorang Pengedar Shabu


Minggu 16 Juli 2017 16:43:29 WIB
tribratanewsriau.com. Seorang pengedar shabu bernama AM warga Kecamatan Gunung Sahilan Kabupaten Kampar yang sudah lama diincar aparat Opsnal Res Narkoba Polres Kuansing berhasil ditangkap kemaren sabtu sekira pukul 19.30 wib (15/07/2017).

Sebagaimana dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo,SIK,MM bahwa pada hari Sabtu kemaren, 15 Juli 2017 sekira pukul 17.00 WIB di desa kebun durian kecamatan Gunung sahilan kabupaten Kampar telah dilakukan penangkapan oleh aparat Opsnal Res Narkoba terhadap tersangka AM. Pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan satu paket sedang Shabu di dalam plastik bening benda diduga sabu. Penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus dari penangkapan tersangka ES yang terjadi sebelumnya. 

“Kini tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polres Kuansing untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut” ujar Guntur sambil menutup pembicaraan (AA).
Scroll to top