Selasa 18 Juli 2017 12:48:04 WIBtribratanewsriau.com - Bengkalis, Tim Opsnal Polsek Mandau mengamakankan AS (29) warga Jln. Kampung Lalang Gg. Siti Nurbaya Kel. Air Jamban Kec. Mandau Kab. Bengkalis di Jl. Kampung Lalang Kel. Babussalam Kec. Mandau Kab. Bengkalis. Pelaku diamankan terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Senin (17/7/17) sekira pukul 22.00 wib.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK membenarkan penangkapan terhadap pelaku AS yang dilakukan oleh Tim opsnal Polsek Mandau saat di konfirmasi tbnews.
"Pelaku AS diamankan saat hendak melakukan transaksi narkoba Jl. Kampung Lalang Kel. Babussalam Kec. Mandau Kab. Bengkalis dan dari pelaku saat dilakukan pemeriksaan ditemukan pada pelaku barang bukti satu paket yang diduga narkotika jenis sabu yang disimpan pelaku di dalam kotak rokok, satu buah timbangan digital merk heles, satu unit hp merk samsung warna putih dan uang tunai diduga hasil penjualan sabu sejumlah 300ribu rupiah," jelas Kabid.
Dari penelusuran tbnews, pelaku AS diduga bandar Narkotika jenis sabu sabu dan dari hasil penyelidikan tersebut pelaku AS akan melakukan transaksi Narkotika jenis sabu sabu
dirumahnya Jln. Kampung Lalang Gg. Siti Nurbaya Kel. Air Jamban Kec.
Mandau Kab. Bengkalis di tkp, berdasarkan informasi tersebut kemudian
team opsnal melakukan pengintaian di sekitar Tkp dan sekitar pukul 22.00
wib Tsk keluar dari Rumahnya dan dihampiri oleh seorang laki laki yg
tak dikenal dan dengan gelagat yang mencurigakan kemudian team opsnal
melakukan Penangkapan terhadap Kedua orang tersebut dan berhasil
menangkap AS dengan barang bukti 1 paket diduga Narkotika
jenis sabu sabu didalam kotak rokok Dunhill milik Tsk yang sempat
dibuangnya ke tanah dekat ia berdiri, karena Tsk melawan saat ditangkap 1
org laki-laki yang melakukan transaksi bersama Tsk tersebut berhasil
melarikan diri, selanjutnya Tsk dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau
untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.