Dit Reserse Narkoba Polda Riau Amankan Dua Oknum Mahasiswa Pekanbaru, Edarkan 50 Butir Ekstasi

Dit Reserse Narkoba Polda Riau Amankan Dua Oknum Mahasiswa Pekanbaru, Edarkan 50 Butir Ekstasi


Rabu 19 Juli 2017 14:32:51 WIB
Tbnews Polda Riau - Dua orang mahasiswa disalah satu Perguruan Tinggi di Pekanbaru berhasil diciduk oleh personil Dit Narkoba Polda Riau. Kedua pelaku adalah G dan A diamankan petugas ditempat terpisah. Selasa (18/7) pukul 00.30 Wib. Puluhan butir pil ekstasi berhsil diamankan petugas Dit Narkoba Polda Riau.

Penangkapan pelaku G dilakukan di Jalan Wonosari, Kelurahan Tangerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya dengan barang bukti sebanyak 50 butir pil ekstasi. Sementara pelaku A ditangkap di dalam salah satu tempat hiburan malam di Jalan Kuantan Raya dengan bukti 2 butir ekstasi.

"Dua oknum mahasiswa ini diduga sebagai pengedar narkoba khusus di wilayah Pekanbaru," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo , Rabu (19/7/2017).

Berawal pemesanan narkoba yang dilakukan polisi terhadap tersangka G. Diketahui dirinya sebelumnya kerap menjual narkoba. Dengan kondisi hanya komunikasi melalui handphone, tersangka menyetujui. Setelah berada dilokasi yang disepakati bersama, Jalan Wonosari tepatnya samping Statiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Polisi menemukan narkoba dari tangannya sebanyak 50 butir pil ekstasi warna hijau merk B29.

"Dari rencana yang disepakati bersama, polisi menangkap tersangka di lokasi. Sebanyak 50 butir pil ekstasi yang disimpannya di dalam kotak rokok Marlboro Light," lanjut Guntur.

Personil DIt Narkoba Polda Riau kembali melakukan pengembangan asal barang haram tersebut didapatkan tersangka. Menurut pengakuan pelaku G, barang itu didapat dari rekannya A yang satu profesi juga.

Keberadaan pelaku A terendus tengah berada asik mendengarkan alunan dentuman musik di dalam sebuah tempat hiburan malam, KTV, Jalan Kuantan Raya, Kecamatan Lima Puluh.

"Saat aksi penggeledahan room 5 lantai 2 tempat keberadaan tersangka Anca, polisi temukan 1/4 butir ekstasi diduga telah dipakainya. Tidak puas, isi room kembali digeledah dan menemukan 2 butir lagi ekstasi wana hijau merk B29," terang Guntur.

Untuk mendapatkan keterangan kembali jaringan bandar narkoba ini, dua oknum mahasiswa diamankan ke Polda Riau guna penyelidikan lebih lanjut. Terakhir diketahui dua orang tersangka diduga pengedar narkoba.

"Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah kita amankan untuk kebutuhan penyelidikan lebih lanjut," tutup Guntur.
Scroll to top