Sat Narkoba Polres Rohil Ciduk Pelaku Narkoba

Sat Narkoba Polres Rohil Ciduk Pelaku Narkoba
Ilustrasi

Rabu 19 Juli 2017 14:56:06 WIB
Tbnews Polda Riau - Jajaran Sat Narkoba Polres Rokan Hilir berhasil mengamankan satu orang pelaku penyakahgunaan narkoba jenis sabu sabu. Selasa(18/7) pukul 22.00 Wib.

Pelaku adalah WH (18) warga  Km 8 Dusun Suka Makmur  Desa Sei Meranti Darussa lan  Kec Tanjung Medan Kab. Rohil diamankan petugas di Km 8 Dusun Suka Makmur Kepenghuluan Meranti Darussalam Kec Tanjung Medan Kab Rohil.

Barang bukti yang berhasil diamankan 2 (Dua) bungkus besar  Narkotika Jenis Sabhu2, 4 (empat) paket kecil Narkotika jenis Sabhu2,uang tunai senilai Rp 200. 000 (dua ratus ribu rupiah), 2 (dua) unit Hp Samsung jenis lipat, 2 (dua) buah tas sandang kecil warna coklat, 2 (dua) buah mancis , 1(satu) bh gunting, 1(satu) buah pipet dan 16 (enam belas) bh plastik bening kosong.

Penangkapan pelaku ini berawal ketika petugas mendapatkan  informasi dari masyarakat yang layak dipercaya, bahwa di Kepenghuluan Meranti Darussalam Kec Tanjung Medan sering terjadi transaksi Narkoba jenis sabu sabu.

Setelah mendapat informasi tsb maka Kapolsek.Pujud Akp H.Kamaluddin Tambak Sh, memerintahkan Kanit Reskrim Iptu H.Zulhainan Sh untuk melakukan lidik kebenaran informasi tersebut, setelah dilakukan lidik dan informasi tersebut sudah benar adanya , lalu tim Opsnal Reskrim Polsek Pujud segera meluncur .

Setelah sampai di tkp sekira pkl 21.30 wib, maka terlihat tersangka sedang berada disuatu rumah penduduk selanjutnya setelah mendekat maka langsung dilakukan penggeledahan terhadap  tersangka maka didapat  barang bukti diduga  Narkotika jenis Sabhu2 di dadalam Tas tersangka  sebanyak 2(dua) Bungkus besar berisi butiran kristal yang diduga Narkotika jenis sabhu-sabhu.   4 (empt)  bungkus paket kecil berisi butiran kristal diduga  Narkotika jenis shabu- shabu.                      dan tersangka mengakui bahwa barang/sabhu tersebut adalah milik nya, selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Pujud untuk peroses penyidikan lebih lanjut.

"Saat ini tersangka dan Barang bukti diamankan di Mapolsek Pujud guna penyelidikan lebih lanjut", terang Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo.
Scroll to top