BNN Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Sabu

BNN Bekuk Pengedar Narkoba Jenis Sabu
Pelaku yang diamankan BNN Provinsi Riau

Senin 18 Januari 2016 07:00:18 WIB
Pekanbaru - Seorang pria dibekuk oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau. Pria tersebut tercatat sebagai warga Kampung Dalam Kota Pekanbaru-Riau. Pria tersebut disinyalir merupakan pengedar narkoba jenis Sabu-sabu.

Pengedar Sabu berinisial Ad (24), tak berkutik saat dibekuk tim BNNP Riau saat tengah makan nasi goreng di Jalan Pepaya, Pekanbaru-Riau, Kamis (14/1/2016) malam lalu. Ad yang merupakan warga Kampung Dalam ini tertangkap, setelah BNNP Riau mengintai gerak-geriknya selama dua hari.

Saat digeledah, petugas mendapati narkoba jenis Sabu seberat 1 gram lebih. Bahkan dari dalam mobil yang ia gunakan, ditemukan lagi sekitar 2 gram Sabu siap edar, yang ditenggarai akan diperjual belikan.

"Dia ini sudah jadi sasaran kita. Kita intai sejak dari Kampung Dalam hingga di warung nasi goreng. Kita duga dia adalah pengedar spesialis Sabu-sabu," sebut Kabid Pemberantasan dan Penindakan BNNP Riau, AKBP Haldun kepada.

Pelaku Ad ini merupakan residivis kasus narkoba. Dia baru bebas dari penjara dan lagi-lagi berkecimpung di bisnis haram, yaitu menjajakan narkoba. Pengakuan Ad, serbuk haram ini ia peroleh dari bandar narkoba lainnya di Kampung Dalam.

"Ini masih akan kita kembangkan lagi untuk melacak siapa-siapa saja rekan-rekannya. Kalau pengakuannya, Sabu ini dia jual ke pelanggan perorangan. Biasanya dia bertansaksi di dalam mobil," beber Haldun. "Yang bersangkutan sudah kita amankan untuk proses penyidikan," ujar AKBP Haldun.


Scroll to top