Pengedar 10 Paket Sabu – Sabu Diamankan Petugas Polsek Bangko

Pengedar 10 Paket Sabu – Sabu Diamankan Petugas Polsek Bangko


Senin 18 Januari 2016 07:04:06 WIB
Bangko - Petugas Polsek Bangko Kab. Rohil berhasil meringkus pengedar narkoba jenis sabu  Edr (27), di rumahnya di Kepenghuluan Bagan Jawa, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau. Ia merupakan kurir yang menguasai 10 paket sabu-sabu.

Selain barang bukti 10 paket sabu-sabu, anggota juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit timbangan merk constant, empat sendok sabu, satu buah lakban, satu set alat isap, tiga pipet plastic, satu set kaca pirek, satu buah gunting, satu mancis dan dompet warna coklat berisikan uang sebesar Rp470 ribu yang diduga hasil penjualan barang haram tersebut.

"Kita menyita barang bukti dari rumah kediamannya. Informasi ini berasal dari masyarakat yang sudah mulai resah dengan aktifitas pelaku di lokasi tersebut," kata Kapolres Rohil, AKBP Subiantoro SH SIK melalui Kapolsek Bangko Kompol Nurhadi Ismanto SH SIK.

Kapolsek Bangko menjelaskan bahwa saat ini pelaku telah ditahan di Rutan Polsek Bangko guna penyelidikan lanjut dan akan terus dilakukan pengembangan untuk mencari sumber sabu-sabu.

Scroll to top