Kantongi Belasan Paket Shabu Warga Kampar Dibekuk Sat Narkoba Polres Kampar

Kantongi Belasan Paket Shabu Warga Kampar Dibekuk Sat Narkoba Polres Kampar


Sabtu 22 Juli 2017 11:35:40 WIB
Tribratanewsriau - Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar berhasil mengamankan tersangka IP alias Iil (26) pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis shabu yang berlokasi di Desa Pulau Rambai kec. Kampa Kab. Kampar.

Pelaku diamankan pada hari Jumat 21 Juli 2017 pukul 21.00 Wib di sebuah rumah milik salah seorang warga.

Kabid Humas Polda Riau melalui Paur Humas Polres Kampar IPTU Deni mengatakan " Tersangka ditangkap berkat kerjasama masyarakat yang peduli dengan lingkungannya dengan memberikan informasi kepada kepolisian bahwa adanya tindak pidana Narkotika di wilayah Desa Pulau Rambai Kec. Kampa Kab. Kampar." Tuturnya.

Dari informasi yang dipeloreh pihak kepolisian tersangka berhasil diamankan dengan barang bukti berupa 22 paket kecil, 5 paket sedang dan 1 paket besar narkotika jenis shabu-shabu yang dibungkus dengan sebuah kantong kain.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar guna penyidikan lebih lanjut.
Scroll to top