Kantongi Sabu Pria Ini di Ciduk Sat Narkoba Polres Kuansing

Kantongi Sabu Pria Ini di Ciduk Sat Narkoba Polres Kuansing


Sabtu 22 Juli 2017 15:32:50 WIB
Tbnews Polda Riau - Satuan Resnarkoba Polres Kuansing telah melakukan penangkapan seorang laki-laki diduga Memiliki, menyimpan, menguasai, menjual, membeli dan atau mengedarkan Narkotika Gol. I jenis Sabu. 

Pelaku dengan inisial S alias Anto Batak(45) warga desa seberang taluk kecamatan kuantan tengah kabupaten kuantan singingi, pelaku di tangkap di Kelurahan Sungai Jering Kec. Kuantan Tengah Kab. Kuansing pada hari Jumat tanggal 21 Juli 201u sekitar pukul 20.00 wib.

Dari pada pelaku ditemuka barang bukti 3 paket kecil plastik bening berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis Sabu berat kotor 0,57 gram, 1 unit handphone mrek strawberry warna hitam.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK saat dikonfirmasi tbnews membernarkan penangkapan terhadap pelaku yang dilakukan Sat narkoba Polres Kuansing.

Berdasarkan info yang di dapat tbnews melalui Kasubbag Humas Polres Kuansing AKP G Lumban Toruan menjelaskan bahwa penangkapan pelaku pada hari Jumat tgl 21 Juli 2017 sekira pukul 20.00 WIB di kel. sungai jering kec. kuantan tengah kab. Kuantan singingi telah dilakukan penangkapan terhadap 1  orang pelaku S Als Anto Batak BIn Amran.

"pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan 3(tiga) paket kecil plastik bening berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis sabu, ucap Kasubbag Humas

Selanjutnya tersangka dan barbuk dibawa ke Polres Kuansing untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. tutupnya.
Scroll to top