Dua Kg Ganja Diamankan Petugas Saat Transaksi

Dua Kg Ganja Diamankan Petugas Saat Transaksi
Ilustrasi

Senin 18 Januari 2016 07:16:05 WIB
Bangko - Ganja seberat 2 Kg berhasil diamankan petugas Polsek Bangko. Dari hasil penangkapan ini diamankan barang bukti satu kotak dus daun ganja kering seberat 2 Kg. Barang haram tersebut diamankan petugas dari tangan tersangka RE (42) yang merupakan warga Teluk Medan Kecamatan Kubu Kabupaten Rokan Hilir (Rohul), Riau pada Sabtu (16/1/2016) malam, sekitar pukul 20.30 Wib.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Subiantoro, Sik melalui Kapolsek Bangko Kompol Nurhadi Ismanto SH SIK mengatakan, tertangkapnya RE berkat informasi masyarakat yang mencurigai dilokasi Kepenghuluan Padamaran Kecamatan Pekaitan Kabupaten Rohil sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Saat itu, pelaku RE sedang menenteng dua kilo gram ganja kering yang akan dijual kepada seseorang.

"Untuk sementara pelaku kita tahan untuk proses lebih lanjut. Saya meyakini masih ada pelaku lainnya dalam sindikat ini. Karena tidak mungkin dia melakukannya sendiri," kata Kapolsek Bangko.

Scroll to top